Lensa Maluku,- Mengingat kondisi Kali Anhoni, di Kabupaten Buru yang semakin kritis akibat pendangkalan dan penumpukan sedimen yang masif, masyarakat dan tokoh-tokoh lokal mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mengeluarkan kebijakan serta izin yang diperlukan agar PT Global Emas Bupolo (GEB) dapat melakukan kegiatan pengangkatan sedimen di lokasi tersebut.
Kali Anhoni saat ini berada pada kondisi yang sangat membahayakan, dengan aliran air yang tersumbat dan daya tampung sungai yang semakin menyempit. Situasi ini berpotensi menyebabkan banjir besar yang akan membawa partikel merkuri ke laut berdampak langsung biota laut, dan keselamatan lingkungan sekitar.
PT GEB, sebagai pihak yang memiliki kemampuan teknis dan telah menyatakan komitmennya, masih belum dapat melaksanakan tindakan pengangkatan sedimen karena belum adanya persetujuan atau arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Dengan ini, kami menyerukan kepada Gubernur Maluku untuk:
1. Segera menerbitkan keputusan dan dokumen pendukung yang memungkinkan PT GEB melakukan intervensi teknis di Kali Anhoni;
2. Menjadikan penanganan Kali Anhoni sebagai prioritas mengingat potensi bencana yang akan datang.
Kami percaya bahwa Pemerintah Provinsi Maluku, di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, akan mengambil langkah cepat dan bijaksana demi melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah ini. (LM-04)
Discussion about this post