Berita Terkini Maluku
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik Afifudin

Admin by Admin
February 24, 2026
in Berita, Daerah, Uncategorized
Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik Afifudin

Lensa Maluku, – Beredar surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 sekaligus atas pembangkangan mantan sekertaris wilayah DPW PPP Maluku, yang juga anggota DPRD provinsi Maluku, Rovik Afifudin.

Surat peringatan itu tertuang dalam surat DPP PPP nomor 0079.06/IN/DPP/II/2026.

RELATED POSTS

Silaturahmi Ramadhan, Polres Buru Selatan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena Pimpin Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025 – Februari 2026

Dalam Surat Peringatan yang di tandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono tertanggal 19 Ferbruari 2026 itu, mantan sekertaris wilayah PPP Maluku itu, dinilai telah melakukan tindakan pembangkangan terhadap instruksi partai untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional, yang telah di selenggarakan DPP PPP sebanyak 2 (dua) kali.

DPP PPP juga akan mengevaluasi seluruh anggota DPRD kabupaten/kota di Maluku, yang tidak mengikuti bimtek Nasional.

Bimtek tersebut telah dilaksanakan pada 29 September sampai 1 Oktober 2025 di Ancol Jakarta dan 13-15 Februari 2026 di Bali.

Bimtek Nasional menurut DPP PPP, hukumnya Wajib di ikuti oleh semua anggota DPRD dari partai PPP di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan fungsi anggota DPRD sebagai representatif perwakilan rakyat.

dan ketidak hadiran mantan sekwil DPW PPP ini, di anggap tidak mentaati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta keputusan-keputusan yang ditetapkan secara sah pasal 11 ayat (1) AD Partai Persatuan Pembangunan tentang kewajiban anggota.

DPP PPP juga akan mengevaluasi seluruh anggota DPRD kabupaten/kota di Maluku, yang tidak mengikuti bimtek Nasional. Termasuk ketua DPC PPP kabupaten Buru Dali Syarifudin, yang ikut melarang anggota DPRD fraksi PPP kabupaten Buru mengikuti Bimtek.

Saat di konfirmasi media ini, PLT ketua Wilayah PPP Maluku, Muhammad Riza Bahawerez, mengatakan belum mengetahui informasi tersebut “Saya belum tau, nanti saya cek” ungkap Bahawerez.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Silaturahmi Ramadhan, Polres Buru Selatan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Silaturahmi Ramadhan, Polres Buru Selatan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

by Admin
February 24, 2026
0

Lensa Maluku,– Polres Buru Selatan menggelar buka puasa bersama insan pers di aula Mapolres setempat, Selasa (24/2/2026) malam, sebagai upaya...

Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena Pimpin Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025 – Februari 2026

Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena Pimpin Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025 – Februari 2026

by Admin
February 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan press release terkait penanganan perkara...

Tancap Gas Pasca Pelantikan, Kadis Pendidikan Maluku Singerin Fokus Pembenahan Pendidikan 3T

Tancap Gas Pasca Pelantikan, Kadis Pendidikan Maluku Singerin Fokus Pembenahan Pendidikan 3T

by Admin
February 24, 2026
0

Lensa Maluku – Pasca resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd.,M.Pd. langsung tancap...

LKI Maluku Tegaskan Jangan Acuh, Jaksa Maluku Didesak Transparan Tangani Dugaan Korupsi Dana COVID-19

LKI Maluku Tegaskan Jangan Acuh, Jaksa Maluku Didesak Transparan Tangani Dugaan Korupsi Dana COVID-19

by Admin
February 24, 2026
0

Lensa Maluku – Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku menegaskan sikap tegasnya terhadap penanganan dugaan korupsi dana penanganan pandemi COVID-19 di...

Polsek Waesama Tanam Jagung Pipil di Lahan 2 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Waesama Tanam Jagung Pipil di Lahan 2 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan

by Admin
February 23, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Waesama menanam jagung pipil di lahan seluas 2 hektar di Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Senin (23/2/2026)...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik Afifudin

Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik Afifudin

February 24, 2026
Silaturahmi Ramadhan, Polres Buru Selatan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Silaturahmi Ramadhan, Polres Buru Selatan Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

February 24, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In