Lensa Maluku, – Sebuah langkah besar telah diambil di Kabupaten Buru. Sebuah Rapat Koordinasi penting telah berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Buru, 9 Oktober 2025, mempertemukan 10 koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan jajaran pimpinan daerah dan para pemangku kepentingan kunci.
Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Bupati Buru Ikram Umasugi dan Wakil Bupati Sudarmo, didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Maluku, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buru.
Kehadiran seluruh pihak ini menunjukkan bahwa persoalan pertambangan rakyat tidak lagi dipandang sebelah mata, tetapi telah menjadi perhatian lintas sektor, dari tingkat lokal hingga provinsi.
Pertemuan ini menjadi forum terbuka bagi para koperasi IPR untuk menyuarakan aspirasi, tantangan, serta harapan mereka. Sebaliknya, pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait juga menyampaikan komitmen untuk menciptakan iklim pertambangan yang legal, aman, dan berwawasan lingkungan.
Semoga pertemuan hari ini bukan hanya menjadi rangkaian formalitas, namun benar-benar menjadi titik awal perubahan. Harapan masyarakat dan pelaku koperasi agar perjuangan panjang mereka menuju legalitas dan keadilan mendapat titik terang, sungguh terasa kuat dalam forum ini. Bila komitmen semua pihak tetap dijaga dan ditindaklanjuti, maka bukan mustahil rapat ini menjadi awal dari akhir sebuah perjalanan yang penuh liku.
Solusi atas persoalan pertambangan rakyat hanya bisa dicapai lewat dialog, kolaborasi, dan kemauan politik yang kuat. Maka dari itu, mari kita kawal bersama hasil dari pertemuan ini agar tidak berhenti di meja rapat. Semoga ini menjadi awal baru bagi pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buru. (LM-04)
Discussion about this post