Berita Terkini Maluku
Friday, December 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Palsukan Surat Dalam Seleksi P3K Polres Bursel Tahan dua Tersangka

Admin by Admin
March 17, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Palsukan Surat Dalam Seleksi P3K Polres Bursel Tahan dua Tersangka

Lensa Maluku, – Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan (Bursel) menetapkan dua orang tersangka SL (45) dan KS (35) dalam kasus pemalsuan dokumen pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kedua tersangka diduga memalsukan dokumen agar SL dinyatakan lulus seleksi,” kata Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, di Ambon, Senin.

RELATED POSTS

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

Kasus ini bermula pada Senin, 30 Desember 2024, ketika salah seorang peserta seleksi PPPK SK (37) menemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi. Meskipun ia memperoleh nilai lebih tinggi dari tersangka SL, SL tetap dinyatakan lulus melalui jalur tenaga harian lepas-kategori 2 (THK-2), yang mendapat prioritas dalam seleksi.

SK kemudian menelusuri status kepegawaian SL dan menemukan bahwa SL tidak pernah bekerja sebagai honorer. Temuan ini dilaporkan ke Polres Buru Selatan, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SL memperoleh dokumen palsu berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tidak tetap dan Surat Keterangan Aktif Kerja yang menyatakan bahwa ia bekerja sebagai staf honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan sejak 2005 hingga 2024.

Dokumen tersebut dibuat oleh tersangka KS, yang memanipulasi data menggunakan laptop pribadinya. Ia mengganti nama dan tahun pada SK lama serta menyalin tanda tangan mantan dan pejabat kepala dinas yang tersimpan dalam file pribadinya.

Atas kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa, beberapa SK pengangkatan pegawai tidak tetap dari tahun 2015 hingga 2024.

Kemudian surat Keterangan Aktif Kerja Nomor 420.1/1025/PEND-BS/X/2024 yang digunakan Semuel dalam seleksi PPPK dan laptop yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Situasi di Buru Selatan hingga saat ini tetap kondusif,” ucapnya.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Lelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar inspeksi mendadak (sidak)...

Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Suasana antusias tampak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai saat Warga Binaan mengikuti latihan drama Natal...

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

Bipolo Ramadhan Fair Season 2 Gelar Bazar Jelang Pelaksanaan Ramadhan Fair 2026

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,— Bipolo Ramadhan Fair Season 2 telah menggelar bazar selama dua hari sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ramadhan Fair...

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Kabupaten Buru. Pemerintah Kabupaten Buru, di bawah pimpinan Bupati terpilih periode 2025-2030 yang bertajuk Buru Berseri, Ikram...

WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku hari ini melaksanakan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis di Aula Lantai 7 Kantor...

Next Post
Polres Buru Selatan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas di Buru Selatan

Polres Buru Selatan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas di Buru Selatan

Kaksodin Ali Wael: Sesuai Perizinan, yang Berhak Kelola Emas Gunung Botak adalah Koperasi Bukan PT

Kaksodin Ali Wael: Sesuai Perizinan, yang Berhak Kelola Emas Gunung Botak adalah Koperasi Bukan PT

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

December 12, 2025
Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

Warga Binaan Lapas Wahai Siapkan Drama Natal, Hidupkan Pembinaan Seni di ‘Beranda Mesra’

December 12, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In