Berita Terkini Maluku
Thursday, November 20, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Partai UKM Indonesia Fokus Persiapkan Diri Mengikuti Verifikasi Faktual KPU RI 2023

Admin by Admin
September 6, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Partai UKM Indonesia Fokus Persiapkan Diri Mengikuti Verifikasi Faktual KPU RI 2023

Jakarta – Partai Politik baru mau mengikuti Pemilihan Umum Legeslatif (Pileg) tidak harus mengikuti Verifikasi Administrasi Kemenkumham RI. Bisa saja partai politik baru berkoalisi atau mengakusisi partai politik lama yang berbadan hukum.

“Syarat menjadi parpol peserta pemilu adalah lolos verifikasi faktual KPU RI dan memiliki Badan Hukum Partai dari Kemenkumham. Badan Hukum Partai bisa diperoleh dari ikut Verifikasi Administrasi Kemenkumham atau berkoalisi dan mengakusisi partai lama,” kata Syafrudin Budiman SIP, Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, saat dihubungi Senin (06/09/2021) di Jakarta.

Menurutnya, banyak partai politik yang menggunakan metode koalisi atau akusisi partai politik lama yang tidak aktif. Misalnya, Partai Indonesia Sejahtera (PIS) berganti nama Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) menjadi Partai Garuda, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) menjadi Partai Kemajuan.

RELATED POSTS

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

“Pada Pileg 2019 yang menggunakan metode ini adalah Perindo dan Garuda. Sedangkan yang murni dari awal ikut verifikasi administrasi Kemenkumham adalah Partai Solidaritas Indonesia (PIS). Untuk Partai UKM Indonesia akan menggunakan metode seperti Perindo dan Partai Garuda,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman.

Katanya, metode koalisi atau akusisi tersebut tidak menjadi masalah, selama serah terima melalui Kongres, Muktamar atau Munas yang benar sesuai AD/ART partai tersebut. Bahkan bisa melalui Rapat Pleno dipergantikan kepengurusan dan diselenggarakan Kongres, Muktamar atau Munas.

“Dulu ada Partai Indonesia Baru (PIB) milik Ketua Umum Kartini Sjahrir diserahkan ke Hj. Yenny Wahid. Selanjutnya digelar Kongres dan dirubah menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKB-IB). Sayang PKB-IB tidak lolos verifikasi faktual KPU RI,” jelas Gus Din Ketua Umum Parpol termuda dari kalangan Milenial ini.

Dirinya mengaku sudah mendapat dukungan dari salah satu Ketua Umum Partai Politik yang akan menyerahkan Badan Hukum partainya. Kata Gus Din, tinggal proses administrasi saja dan akan dilaksanakan Kongres, Muktamar atau Munas.

“Kita sudah tidak bicara badan hukum partai politik. Kita fokus jaringan pengurus selesai 34 Propinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Punya badan hukum tapi tidak bisa ikut pemilu yah percuma,” lugas Gus Din cicit Pahlawan Nasional KH Mas Mansyur asal Ampel Surabaya ini.

Kata Sarjana Ilmu Politik lulusan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini, sebagai partai kader Partai UKM Indonesia fokus pada pembangunan struktur dan kader. Kemampuan kader akan menjadi tolak ukur kemampuan apa bisa ikut pemilu dan menjadi eksis di panggung politik.

“Yang kita urus adalah kadernya bukan massanya. Nantinya kader yang akan mengurus massa dibawah untuk bergerak, pendampingan dan penguatan. Khususnya di basis pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang. Termasuk basis perempuan, milenial, disabilitas dan kalangan media,” pungkas Gus Din penuh optimis. (red)

Admin

Admin

Related Posts

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyasar blok-blok hunian warga binaan sebagai...

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, - kehidupan warga: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pemekaran tanpa implementasi nyata...

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktivitas dan kemandirian terus tumbuh di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Kali ini, Warga...

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar acara pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan rutin di blok hunian...

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Penanaman Hotong yang berlangsung di Balai Benih...

Next Post
Salampessy Ketua DPW Berkarya Maluku Perintahkan Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Ini Pesannya

Salampessy Ketua DPW Berkarya Maluku Perintahkan Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Ini Pesannya

Atlet ESPORTS Maluku Diharapkan Lolos ke PON XX Papua

Atlet ESPORTS Maluku Diharapkan Lolos ke PON XX Papua

Discussion about this post

RECOMMENDED

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

November 20, 2025
Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

November 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In