Berita Terkini Maluku
Thursday, April 30, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Admin by Admin
January 24, 2026
in Berita, Daerah
Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) Pemasyarakatan bagi seluruh Warga Binaan yang digelar di area Beranda Mesra, Kamis (22/1).

Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Usman Bakri, untuk memastikan seluruh sarana komunikasi terpantau sepenuhnya dan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Usman memberikan penekanan khusus dalam sosialisasinya mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan di dalam Lapas. Menurutnya, fasilitas yang diberikan negara harus berbanding lurus dengan kedisiplinan Warga Binaan. “Penggunaan Wartelsuspas wajib mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan tidak ada tawar-menawar soal ketertiban. Kami menekankan kepada seluruh Warga Binaan agar tidak menyalahgunakan fasilitas ini untuk hal-hal yang melanggar hukum, apalagi mencoba menyelundupkan alat komunikasi ilegal. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan di area Wartelsuspas secara konsisten demi menjaga stabilitas kamtib,” tegas Usman.

Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa ketertiban penggunaan alat komunikasi merupakan fondasi-fondasi dalam menjaga stabilitas kamtib didalam Lapas. “Sosialisasi tersebut adalah langkah preventif agar aspek keamanan tidak abai sekaligus memenuhi hak berkomunikasi Warga Binaan. Kami ingin memastikan tidak ada ‘handphone masuk blok, sehingga Wartelsuspas menjadi satu-satunya sarana komunikasi yang sah dan terpantau oleh Petugas,” tegas Tersih.

Tak lupa ia mengingatkan agar ‘Catur Pranata Penggunaan Alat Komunikasi’ konsisten dilaksanakan. Catur Pranata tersebut meliputi:
(1) Kewajiban mendaftarkan nomor telepon keluarga yang boleh dihubungi kepada Petugas lapas, (2) Kewajiban menggunakan handphone khusus Wartelsuspas yang telah disediakan secara sah, bukan alat komunikasi pribadi ilegal, (3) Larangan mengakses situs-situs ilegal atau tidak sah, dan (4) Larangan menggunakan media sosial dan memasang aplikasi tambahan pada perangkat komunikasi tersebut.

Dukungan diberikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, atas langkah progresif yang dilakukan jajaran Lapas Wahai. Ia menegaskan bahwa penertiban sarana komunikasi merupakan pilar penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Lapas Wahai dalam menertibkan sarana komunikasi melalui sosialisasi Wartelsuspas. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu berantas narkoba. Hal ini sangat krusial karena peredaran narkoba kerap melalui komunikasi handphone. Untuk itu saya instruksikan agar pengawasan ini dilakukan secara konsisten dan pastikan semua berjalan sesuai SOP, sehingga tidak ada lagi celah bagi peredaran handphone ilegal di dalam Lapas,” jelas Ricky dengan tegas.

Melalui giat sosialisasi tata tertib wartelsus tersebut, Lapas Wahai terus berkomitmen untuk konsisten menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan transparan melalui penggunaan teknologi komunikasi yang sah demi pemenuhan hak Warga Binaan sesuai regulasi pemasyarakatan.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Discussion about this post

RECOMMENDED

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri  M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

PT HAM Klaim Kuasai 100 Hektar Gunung Botak, PT Tri M Diminta Bayar Jika Ingin Masuk

April 30, 2026
Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

April 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In