Lensa Maluku – Pemkab Bursel lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan Tahun 2020.
Musrembang Kecamatan yang diikuti sekitar 81 desa yang ada pada enam kecamatan, yakni Kecamatan Namrole, Kecamatan Fena -Fafan, Kecamatan Leksula, Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Waisama itu, dalam rangka penyalarasan program pembangunan tahun 2021.
Pelaksanaan Musrembang ini, Sesuai amanat Permendagri No 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa serta, Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah.
Kepala Bappeda Bursel, Kader Tuasamu diruang kerjanya kemarin menyampaikan bahwa, pelaksanaan Musrembang RKPD 2021 di Enam Kecamatan, tahun 2020 dilaksanakan selama 4 hari. Agenda ini dimulai pada Rabu 12 Pebruari hingga Sabtu, 15 Pebruari 2020.
“Sesuai jadwal dimana agenda Musrembang untuk Kecamatan Leksula dan Waesama dilaksanakan pada Rabu 12/2. Selanjutnya, Kecamatan Namrole dan Ambalau pada Kamis, 13/2. Kecamatan Fena – Fafan, Jumat 14/2, dan Kepala Madan, Sabtu 15/2/2020,”Jelas Kepala Bappeda Bursel.
Iya mengatakan, pelaksanaan Musrembang Kecamatan ini lebih difokuskan pada upaya sinergitas pembangunan di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten pada umumnya.
” Berbagai program yang dilaksanakan tentu sesuai dengan visi dan misi Bupati Bursel, Tagop S Soulisa, yakni mewujudkan Kemandirian Bursel secara berkelanjutan sebagai Kabupaten yang rukun berbasis Argo-Marine, “Ungkap Tuasamu.
Menurut Tuasamu, pelaksanaan Musrembang pada prinsipanya lebih mengarah pada penyalarasan program pembangunan di tingkat Kecamatan secara partisipatif, yang akan disinergikan dengan perencanaan sektoral di tingkat Kabupaten.
Tuasamu menjelaskan, kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan yang setiap tahun dilaksanakan, lebih bersifat evaluasi terhadap pelaksanaan program perencanaan tahun sebelumnya.
Sehingga proses perencanaan pembagunan di daerah Bursel ini selalu terorganisir dengan baik dan terkesan tidak asal – asalan.
Tuasamu juga mengharapkan, pelaksanaan Musrembang Kecamatan kali ini diharapkan juga keikutsertaan Para Anggota DPRD Bursel dalam kegiatan Musrembang. Sehingga Anggota Dewan dapat terlibat bersama konstituennya dalam memutuskan prioritas pembangunan daerah atau dapilnya masing – masing.
Sebab, pokok pikiran DPRD harus sudah tersalur lewat mekanisme yang sebenarnya yakni lewat agenda Musrembang, setiap tahun kami selalu surati DPRD. olehnya itu kami harapakan kehadiran DPRD untuk kita sama – sama terlibat dalam melakukan singkroniasi dan penyalarasan program pembangunan lewat agenda dimaksud.
“Musrembang Kecamatan yang merupakan agenda tahunan ini dimana warga dan pemerintah desa saling bertemu untuk mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek sesuai dengan potensi dan kebutuhan pada desa masing masing, ”Tutur Tuasamu. (LM-01)
Discussion about this post