Berita Terkini Maluku
Wednesday, September 10, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Admin by Admin
June 17, 2023
in Berita, Daerah, Ekonomi, Uncategorized
Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat  Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan
memorandum of Understanding/MoU dengan Pengadilan Agama (PA) Namlea dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bursel dalam rangka Pelayanan isbat nikah terpadu.

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama itu dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy, Kadis Disdukcapil, Ruslan Makatita, perwakilan Kantor Kemenag Bursel dan sejumlah tamu undangan lainnya, berlangsung di aula kantor Dinas Disdukcapil Jumat, 16/6/2023.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy menyampaikan bahwa pelayanan isbat nikah terpadu antara lain bertujuan untuk membantu masyarakat di Bursel mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah (kawin tercatatat) dan untuk memudahkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan dokumen lainnya.

RELATED POSTS

Tim investigasi Inspektorat berikan penguatan manajemen Risiko pada UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon

Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

“Paling tidak beberapa tujuan inilah yang menjadi urgensitas pertemuan kerjasama ini,” Jelas Pelupesy.

Ketua Pengadilan Agama menyampaikan pentingnya untuk membangun kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam menuntaskan permasalahan pemenuhan dokumen kependudukan ini melalui program Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Tujuan Isbat nikah ini menurut Kepala Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy bahwa dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah.

Sejauh ini kata Pelupessy masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis “Kawin Belum Tercatat” dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa “Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat”.

Olehnya itu, sidang Isbat nikah terpadu sangat membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat akan tercatat dalam dokumen negara.

“Dengan adanya sidang Terpadu maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Namlea langsung datang ke Lokasi/tengah masyarakat di Bursel sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan dengan biaya yang cukup besar, cukup membayar adimistrasi saja sekitar 100.000 ribu” tandas Pelupessy.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil, Ruslan Makatita saat membacakan sambutan Bupati mengapresiasi penandatangan MoU antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Negeri Namlea dan Kantor Kementrian Agama Buru Selatan tentang Sidang Terpadu Isbat Nikah.

Iya menyampaikan MOU ini dalam rangka mensinergikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap status perkawinan di masyarakat sebagaimana mengacu pada peraturan presiden nomor 96 tahun 2018,
tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, status hukum perkawinan bagi masyarakat merupakan syarat utama guna menetapkan status perkawinan dalam dokumen kependudukan.

“Program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah sejauh ini. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan”. tandas Makatita. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Tim investigasi Inspektorat berikan penguatan manajemen Risiko pada UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon

Tim investigasi Inspektorat berikan penguatan manajemen Risiko pada UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon

by Admin
September 10, 2025
0

Lensa Maluku, - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V Picauly, mendampingi Tim...

Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

by Admin
September 9, 2025
0

Lensa Maluku, - Ketua DPC GMPRI Buru Selatan, Akbar latbual meminta Bupati Buru Selatan, La Hamidi dan Ketua DPRD, Ahmad...

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Kunker di Daerah Buru Perkuat Sinergitas

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Kunker di Daerah Buru Perkuat Sinergitas

by Admin
September 9, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, hadir di Kabupaten Buru untuk bersilaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah,...

Gubernur Maluku  Tutup Turnamen HL Futsal Cup 2025 di GOR Namlea

Gubernur Maluku Tutup Turnamen HL Futsal Cup 2025 di GOR Namlea

by Admin
September 9, 2025
0

Lensa Maluku, - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi menutup Turnamen HL Futsal Cup 2025 yang digelar di GOR Namlea,...

Kebut Hak Integrasi, 4 Orang Warga Binaan Lapas Namlea Dilitmas PK Bapas Ambon

Kebut Hak Integrasi, 4 Orang Warga Binaan Lapas Namlea Dilitmas PK Bapas Ambon

by Admin
September 9, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus kebut pemenuhan hak-hak warga binaan salah satunya dalam mendapatkan program...

Next Post
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Bupati Bursel Paparkan Potensi Daerah Pada Seminar Nasional Berbasis Lingkungan Dan Ekonomi

Bupati Bursel Paparkan Potensi Daerah Pada Seminar Nasional Berbasis Lingkungan Dan Ekonomi

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tim investigasi Inspektorat berikan penguatan manajemen Risiko pada UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon

Tim investigasi Inspektorat berikan penguatan manajemen Risiko pada UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon

September 10, 2025
Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

Ketua DPC GMPRI Akbar latbual Meminta Bupati Bursel dan Ketua DPRD Untuk Menyusun dan Menetapkan Perda Adat

September 9, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In