Berita Terkini Maluku
Tuesday, January 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Admin by Admin
June 17, 2023
in Berita, Daerah, Ekonomi, Uncategorized
Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat  Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan
memorandum of Understanding/MoU dengan Pengadilan Agama (PA) Namlea dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bursel dalam rangka Pelayanan isbat nikah terpadu.

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama itu dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy, Kadis Disdukcapil, Ruslan Makatita, perwakilan Kantor Kemenag Bursel dan sejumlah tamu undangan lainnya, berlangsung di aula kantor Dinas Disdukcapil Jumat, 16/6/2023.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy menyampaikan bahwa pelayanan isbat nikah terpadu antara lain bertujuan untuk membantu masyarakat di Bursel mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah (kawin tercatatat) dan untuk memudahkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan dokumen lainnya.

RELATED POSTS

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

“Paling tidak beberapa tujuan inilah yang menjadi urgensitas pertemuan kerjasama ini,” Jelas Pelupesy.

Ketua Pengadilan Agama menyampaikan pentingnya untuk membangun kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam menuntaskan permasalahan pemenuhan dokumen kependudukan ini melalui program Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Tujuan Isbat nikah ini menurut Kepala Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy bahwa dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah.

Sejauh ini kata Pelupessy masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis “Kawin Belum Tercatat” dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa “Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat”.

Olehnya itu, sidang Isbat nikah terpadu sangat membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat akan tercatat dalam dokumen negara.

“Dengan adanya sidang Terpadu maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Namlea langsung datang ke Lokasi/tengah masyarakat di Bursel sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan dengan biaya yang cukup besar, cukup membayar adimistrasi saja sekitar 100.000 ribu” tandas Pelupessy.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil, Ruslan Makatita saat membacakan sambutan Bupati mengapresiasi penandatangan MoU antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Negeri Namlea dan Kantor Kementrian Agama Buru Selatan tentang Sidang Terpadu Isbat Nikah.

Iya menyampaikan MOU ini dalam rangka mensinergikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap status perkawinan di masyarakat sebagaimana mengacu pada peraturan presiden nomor 96 tahun 2018,
tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, status hukum perkawinan bagi masyarakat merupakan syarat utama guna menetapkan status perkawinan dalam dokumen kependudukan.

“Program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah sejauh ini. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan”. tandas Makatita. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

by Admin
January 26, 2026
0

Lensa Maluku, - Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diraih Kabupaten Buru Selatan patut diapresiasi sebagai salah satu tonggak penting...

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

by Admin
January 25, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan skandal korupsi senilai Rp4,8 miliar pada proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri, Kabupaten Buru Selatan, kembali menjadi...

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

Polsek Namlea Amankan 160 Liter Sopi di Desa Jamilu dan Sanleko

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Polsek Namlea mengamankan 160 liter minuman keras (miras) Sopi milik warga di Desa Jamilu dan Sanleko, Kec....

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

Peduli Kemanusiaan, Penjualan Hasil Panen Raya Lapas Wahai Disalurkan Ke Korban Bencana Sumatera

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Wujud kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan bagi para korban bencana alam yang melanda wilayah Pulau Sumatera,...

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

Pastikan Sarana Komunikasi Sesuai Aturan, Lapas Wahai Sosialisasikan Tata Tertib Penggunaan Wartelsus

by Admin
January 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memperkuat komitmen pemberantasan alat komunikasi ilegal melalui sosialisasi intensif tata tertib...

Next Post
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Bupati Bursel Paparkan Potensi Daerah Pada Seminar Nasional Berbasis Lingkungan Dan Ekonomi

Bupati Bursel Paparkan Potensi Daerah Pada Seminar Nasional Berbasis Lingkungan Dan Ekonomi

Discussion about this post

RECOMMENDED

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Bupati Buru Selatan, La Hamidi ajak Pemuda Bangun Sinergitas demi Kemajuan Daerah

January 26, 2026

Korupsi Rp4,8 Miliar RSUD Salim Alkatiri Bursel, Kajati Maluku Rudy Irmawan Didesak Bertindak: Samsul Sampulawa Harus Diperiksa

January 25, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In