Berita Terkini Maluku
Saturday, December 13, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Admin by Admin
June 17, 2023
in Berita, Daerah, Ekonomi, Uncategorized
Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat  Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan
memorandum of Understanding/MoU dengan Pengadilan Agama (PA) Namlea dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bursel dalam rangka Pelayanan isbat nikah terpadu.

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama itu dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy, Kadis Disdukcapil, Ruslan Makatita, perwakilan Kantor Kemenag Bursel dan sejumlah tamu undangan lainnya, berlangsung di aula kantor Dinas Disdukcapil Jumat, 16/6/2023.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy menyampaikan bahwa pelayanan isbat nikah terpadu antara lain bertujuan untuk membantu masyarakat di Bursel mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah (kawin tercatatat) dan untuk memudahkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan dokumen lainnya.

RELATED POSTS

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

“Paling tidak beberapa tujuan inilah yang menjadi urgensitas pertemuan kerjasama ini,” Jelas Pelupesy.

Ketua Pengadilan Agama menyampaikan pentingnya untuk membangun kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam menuntaskan permasalahan pemenuhan dokumen kependudukan ini melalui program Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Tujuan Isbat nikah ini menurut Kepala Pengadilan Agama Namlea, Siti Zainab Pelupesy bahwa dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah.

Sejauh ini kata Pelupessy masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis “Kawin Belum Tercatat” dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa “Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat”.

Olehnya itu, sidang Isbat nikah terpadu sangat membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat akan tercatat dalam dokumen negara.

“Dengan adanya sidang Terpadu maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Namlea langsung datang ke Lokasi/tengah masyarakat di Bursel sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan dengan biaya yang cukup besar, cukup membayar adimistrasi saja sekitar 100.000 ribu” tandas Pelupessy.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil, Ruslan Makatita saat membacakan sambutan Bupati mengapresiasi penandatangan MoU antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Negeri Namlea dan Kantor Kementrian Agama Buru Selatan tentang Sidang Terpadu Isbat Nikah.

Iya menyampaikan MOU ini dalam rangka mensinergikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap status perkawinan di masyarakat sebagaimana mengacu pada peraturan presiden nomor 96 tahun 2018,
tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, status hukum perkawinan bagi masyarakat merupakan syarat utama guna menetapkan status perkawinan dalam dokumen kependudukan.

“Program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah sejauh ini. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan”. tandas Makatita. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai upaya memperkuat...

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,-Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Ambon resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 sebagai...

Bupati Bursel  La Hamidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan 300 Unit Perumahan Subsidi Namrole Regency

Bupati Bursel La Hamidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan 300 Unit Perumahan Subsidi Namrole Regency

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,– Bupati Buru Selatan La Hamidi melakukan peletakan batu pertama pembangunan 300 unit Perumahan Subsidi “Namrole Regency” di Desa...

Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Sidak Pasar Kai Wait, Stok Sayur dan Harga Sembako Jelang Nataru Dipastikan Aman

Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Sidak Pasar Kai Wait, Stok Sayur dan Harga Sembako Jelang Nataru Dipastikan Aman

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap aman dan stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun...

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

Pastikan Pengamanan Optimal, Lapas Wahai Sidak Wartelsus Jelang Nataru

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Lelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar inspeksi mendadak (sidak)...

Next Post
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Bupati Bursel Paparkan Potensi Daerah Pada Seminar Nasional Berbasis Lingkungan Dan Ekonomi

Bupati Bursel Paparkan Potensi Daerah Pada Seminar Nasional Berbasis Lingkungan Dan Ekonomi

Discussion about this post

RECOMMENDED

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

December 13, 2025
Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

December 13, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In