Lensa Maluku – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS tahun 2019 dilakukan selama 7 hari mulai Rabu, 12 hingga 18 Februari 2020 berlokasi di ruang Computer Assited Test (CAT) Kantor BKPSDM Bursel.
Dalam proses tes SKD itu, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Bursel, Iskandar Walla, Selasa 11/2, menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti proses CPNS kali ini agar dapat menyiapkan diri dengan benar sehingga dapat tampil menjadi peserta dengan nilai terbaik pada formasi yang diinginkannya.
Tagop juga sampaikan, bahwa pengadaan tes CPNS tahun 2019 di Kabupaten Bursel berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.
“Semua ketentuan itu dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel tanpa dipungut biaya apapun dan bebas dari Kolusi dan nepotisme,” tutup Tagop.
Olehnya itu Bupati Bursel memintah agar para Pelamar CPNS tidak mempercayai calo-calo yang mengkalim diri bisa meloloskan para peserta dalam setiap tes yang akan dilaksanakan.
Pasalnya, seleksi tes CPNS kali ini akan dikawal oleh semua pihak dan jika ada yang menempuh jalan-jalan melalui calo maka resiko akan ditanggung sendiri dan berurusan dengan hukum.
Olehnya itu, Iya menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti proses CPNS kali ini agar dapat menyiapkan diri sehingga dapat tampil menjadi peserta dengan nilai terbaik pada formasi yang diinginkannya.
“Kepada seluruh peserta yang mengikuti rekrutmen ini, saya berharap untuk mempersiapkan diri dan berusaha menjadi yang terbaik sehingga dapat lolos menjadi CPNS Kabupaten Bursel pada formasi tahun 2019 ini,” himbau Tagop.
Tagop juga sampaikan, bahwa pengadaan tes CPNS tahun 2019 di Kabupaten Bursel berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.
“Semua ketentuan itu dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel tanpa dipungut biaya apapun dan bebas dari Kolusi dan nepotisme,” tutup Tagop.
Sekedar diketahui, Kabupaten Bursel mendapat jata kuota CPNS dari pemerintah pusat sebanyak 178. Ini berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 373 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2019.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda Bursel dengan mengeluarkan surat pengumuman Nomor 130/ 108 Tentang Penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Bursel.
Dalam isi lampiran surat tersebut, telah diuraikan formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 55 formasi, untuk Tenaga Pendidikan sebanyak 58 formasi dan untuk tenaga teknis sebanyak 65 formasi. (LM – 02)
Discussion about this post