Berita Terkini Maluku
Sunday, April 19, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Periode Juli, 3 Warga Binaan Lapas Namlea diberikan Program PB

Admin by Admin
July 31, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Periode Juli, 3   Warga Binaan Lapas Namlea diberikan Program PB

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea telah membebaskan 3 orang warga binaan dengan program Pembebasan Bersyarat (PB) selama Periode Juli 2025. Warga Binaan berinisial ARD menjadi warga binaan terakhir yang menerima program tersebut di Bulan Juli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS.192.PK.05.03 Tahun 2025.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Lapas Namlea, M.M. Marasabessy, Rabu (30/7).

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

“Pada bulan ini warga binaan yang sudah kami berikan PB sebanyak 2 orang dan ditambah 1 orang yang baru kami bebaskan hari ini sehingga jumlahnya menjadi 3 orang dengan keseluruhan warga binaan tersebut memiliki latar belakang tindak pidana perlindungan anak,” ungkap Marasabessy.

Pembebasan bersyarat sebagai salah satu program reintegrasi sosial yang bertujuan untuk mengintegrasikan warga binaan dengan lingkungan masyarakat merupakan hak warga binaan yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Dikatakan oleh Kalapas, program tersebut secara berkelanjutan terus diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat yakni aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Pembebasan bersyarat adalah pembebasan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) sebelum masa tahanan selesai, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Ini bukan pembebasan penuh, melainkan narapidana masih menjalani sisa masa hukumannya di luar lapas dengan pengawasan.

Lebih rinci lagi, dari Januari hingga Juli 2025, ia menjelaskan Lapas Namlea telah memberikan program reintegrasi sosial kepada 15 orang warga binaan dengan rincian 8 orang melalui PB dan 7 orang lainnya menjalani program Cuti Bersyarat (CB).

“Selain PB, kami juga berikan CB bagi warga binaan yang hukumannya dibawah 1 tahun 6 bulan, dan jumlah ini masih akan terus bertambah lagi apabila ada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif yang selanjutnya akan diusulkan melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan kemudian akan diverifikasi oleh verifikator dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Kalapas.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin, menegaskan pembebasan warga binaan berinisial ARD tersebut telah dibebaskan sesuai dengan SOP dan prosedur diantaranya telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri dan diakhiri dengan penyerahan kepada petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Warga binaan yang bebas PB belum sepenuhnya dikatakan terlepas dari hukum karena masih harus memenuhi kewajibannya sebagai klien Bapas yakni wajib lapor dan tidak boleh melakukan pengulangan tindak pidana dan perbuatan melanggar hukum. Kewajiban itu harus dijalankan warga binaan sampai selesai masa PB,” jelas Mustafa.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
HIPMI dan Pemda Bursel Jalin Sinergi, Pacu Pembangunan Daerah

HIPMI dan Pemda Bursel Jalin Sinergi, Pacu Pembangunan Daerah

Penyerahan Dokumen Pemekaran Buru Kaiely kepada Senator M. Bisri Latuconsina

Penyerahan Dokumen Pemekaran Buru Kaiely kepada Senator M. Bisri Latuconsina

Discussion about this post

RECOMMENDED

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

April 19, 2026
Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

April 19, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In