Lensa Maluku,- Setelah mengantongi rekomendasi partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini pasangan bakal calon Bupati Wakil Bupati Buru, Ikram Umasugi dan Sudarmo mengantongi rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ikram dan Sudarmo resmi berpasangan di Pilkada Kabupaten Buru untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Ikram merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Buru.
Sedangkan, Sudarmo pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku. Tepatnya Kamis 4 Juli 2024 DPP PKS resmi telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan ini.
Surat keputusan rekomendasi dengan nomor 629.31.1/ Skep/ DPP/ PKS/2024, yang dikeluarkan pada Kamis 4 Juli 2024 di Jakarta, itu ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aboe Bakar Alhabsy.
Poin ketiga dari surat keputusan itu, memerintahkan DPD PKS Kabupaten Buru untuk mendaftarkan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru dari PKS ke Komisi pemilihan umum (KPU) setempat sesuai keputusan dimaksud.
Pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo dinilai sangat layak. Keduanya memiliki basis militan sejak awal.
Ikram Umasugi telah menjabat anggota DPRD Maluku dua periode dari Dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan, dan terpilih kembali untuk ketiga kali atau untuk periode 2024-2029.
Begitu pun Sudarmo, pernah menjabat anggota DPRD Maluku dua periode, dari daerah Pemilihan Kabupaten Buru-Buru Selatan.
Basis dukungan politik keduanya dari Kabupaten Buru sudah teruji dan terbentuk, karena masing-masing pernah terpilih sebagai anggota DPRD Maluku.(LM-04)
Discussion about this post