Lensa Maluku– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima kunjungan dari Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor (Polres) Buru dalam rangka melakukan pemeriksaan dan pengecekan inventarisasi penggunaan senjata api (senpi), Rabu (29/10).
Pengecekan ini dilakukan oleh Polres Buru selaku pihak berwenang yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan serta penyimpanan senpi oleh instansi non TNI-Polri, termasuk Lapas Namlea.
Didampingi Staf Pengelola Barang Milik Negara Lapas Namlea, rombongan Sat Intelkam Polres Buru melakukan pemeriksaan kondisi dan kelayakan senpi milik Lapas Namlea, disertai jumlah amunisi, surat izin dan buku kepemilikan senpi.
“Polres memeriksa sejumlah senpi milik kami, di antaranya Pistol P3A kaliber 7.65 mm, Bernadelly, serta senjata laras panjang Genggam P-3A dan Shotgun Pindad 12 Gauge. Seluruhnya kami keluarkan dari ruang penyimpanan untuk diperiksa secara detail,” ujar Sugianto.
Untuk memastikan penggunaan senpi sesuai SOP, ia juga melaporkan data terkini jumlah senpi dan amunisi yang tercatat sebagai aset BMN. “Untuk amunisi terdapat tiga jenis, yakni Kal.12 GA, Kal. 7,65 mm, dan 7,65 mm x 17 mm. Semuanya kami catat dan laporkan secara berkala,” tambahnya.
Anggota Sat Intelkam Polres Buru, Bripka Ririn menjelaskan, dalam kegiatan ini tidak ditemukan satupun kerusakan atau cacat terhadap kondisi senpi milik Lapas Namlea.
Meskipun demikian, ia tetap menghimbau pihak Lapas terus berkoordinasi Polres Buru.
“Kami sarankan tetap jaga kondisinya dan simpan di ruang yang aman serta secara rutin melakukan perawatan setiap dua atau tiga bulan sekali. Giat pemeriksaan ini masih akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol kepolisian terhadap penggunaan senpi,”ujar Ririn.(LM-04)











Discussion about this post