Berita Terkini Maluku
Friday, November 21, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Selatan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas di Buru Selatan

Admin by Admin
March 17, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Selatan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyedia Obat Untuk Puskesmas di Buru Selatan

Lensa Maluku, -Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Buru Selatan, melakukan penyidikan dugaan korupsi penyediaan obat untuk Puskesmas di Dinas Kesehatan tahun 2022 lalu. Sebanyak 50 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., mengatakan saat ini kasus nya sementara dalam proses penyidikan, tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka.

RELATED POSTS

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

“Sebanyak 50 saksi, terdiri dari pihak Dinas Kesehatan dan rekanan termasuk juga saksi ahli telah diperiksa. Kasus ini masih sementara diproses,” kata Kapolres, Senin (17/3/2025).

Kasus dugaan korupsi ini mulai diusut setelah SPKT Polres Buru Selatan menerima Laporan dari masyarakat pada November 2023 lalu. Adapun yang dilaporkan berinisial HP (42), RKP (41) dan I (34).

“HP adalah seorang PNS, sementara RKP dan I merupakan pihak swasta,” jelasnya.

Kapolres Buru Selatan menyebut, kasus berawal saat Dinas Kesehatan Buru Selatan tahun 2022 mengalokasi dana sebesar Rp 4.578.582.173. Dia mengatakan, anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

“DAK dipakai untuk kegiatan non fisik, yakni kegiatan penyediaan obat untuk Puskesmas pada Dinas Kesehatan Buru Selatan tahun 2022,” ujar Kapolres

Kapolres menambahkan, setelah itu HP ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Belakangan, HP menyusun HPS tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menunjuk kontraktor tanpa prosedur.

“HP sebagai PPK saat menyusun HPS dengan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta melakukan pemilihan penyedia sendiri tanpa melibatkan Pokja PBJ. Dalam pemilihan tersebut, HP menunjuk RKP selaku direktur Maju Makmur Putra sebagai penyedia,” jelasnya.

“Namun dalam pelaksanaannya dilaksanakan oleh inisial I dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Dalam pelaksanaannya, dia mengirimkan barang (obat) mulai bulan Agustus, Oktober, Desember 2022, Januari 2023 dan Maret 2023,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, I juga tidak membelanjakan tujuh item obat. Ulahnya mengakibatkan terdapat kerugian negara berdasarkan laporan pemeriksaan BPK.

“Terlapor I tidak melakukan pekerjaan tersebut dengan baik dengan tidak membelanjakan 7 item obat (kekurangan volume). Akibat perbuatan tersebut terdapat kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor: 06/LHP/XXI/03/2025, tanggal 7 Maret 2025 senilai Rp 1.594.422.460,15,” bebernya.

Kapolres menambahkan, pihak akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Menurutnya gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka.

“Rencana tindak lanjut, yakni melaksanakan gelar perkara, penetapan tersangka. Selanjutnya mengembangkan peran pihak-pihak lain yang terlibat. Sementara motifnya dari kasus ini adalah menguntungkan diri sendiri dan untuk perkara ini Polres Buru Selatan mendapat asistensi dan supervisi dari KPK guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan bebas dari intervensi,” tutup Kapolres. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyasar blok-blok hunian warga binaan sebagai...

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, - kehidupan warga: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pemekaran tanpa implementasi nyata...

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktivitas dan kemandirian terus tumbuh di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Kali ini, Warga...

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar acara pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan rutin di blok hunian...

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Penanaman Hotong yang berlangsung di Balai Benih...

Next Post
Kaksodin Ali Wael: Sesuai Perizinan, yang Berhak Kelola Emas Gunung Botak adalah Koperasi Bukan PT

Kaksodin Ali Wael: Sesuai Perizinan, yang Berhak Kelola Emas Gunung Botak adalah Koperasi Bukan PT

PT. Pelni Cabang Namlea Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama  Insan Pers

PT. Pelni Cabang Namlea Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Discussion about this post

RECOMMENDED

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

November 20, 2025
Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

November 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In