Berita Terkini Maluku
Saturday, October 18, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Admin by Admin
October 18, 2025
in Uncategorized
Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan  Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Lensa Maluku, – Kepolisian Resor Buru resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial MK, yang juga dikenal dengan nama Aja, atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, pukul 22.40 WIT di Ruang Tahanan Polres Buru, setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan dari korban dan saksi. Tersangka diketahui berdomisili di Desa Waplau, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru.

RELATED POSTS

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

Kejadian ini pertama kali terungkap pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025, ketika seorang warga bernama Akhlak Insan melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya, SA (4 tahun) yang masih di bawah umur. Berdasarkan laporan tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit di bagian kemaluannya, dan menyebutkan bahwa hal itu disebabkan oleh perbuatan tersangka AJA.

Dalam keterangannya kepada ayahnya, korban mengungkap bahwa tersangka memberikan makanan ringan lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itulah dugaan perbuatan keji tersebut dilakukan oleh tersangka.

Mendengar pengakuan sang anak, pelapor segera mendatangi Polres Buru untuk membuat laporan polisi. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melanggar ketentuan:

Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,
jo.
Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Buru melalui Kasi Humas Ipda Jaya Permana menyatakan bahwa penahanan dilakukan guna kelancaran proses penyidikan serta untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan penyidik akan mendalami lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mendapat kesempatan berharga kala mengikuti kegiatan Farmer Field Day...

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan nyaman terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai...

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

Ciptakan Lingkungan Sehat, Lapas Wahai Sosialisasikan PHBS Bagi Warga Binaan

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan nyaman terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai...

Vanath Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

Vanath Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku,- Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menghadiri dan melantik Pengurus Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) periode 2025- 2030 dan...

Kapolsek Namlea Terus Berbagi di Jumat Berkah

Kapolsek Namlea Terus Berbagi di Jumat Berkah

by Admin
October 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Tindakan mulia dilakukan Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH dengan terus berbagi rejeki di Jumat Berkah kepada...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan  Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

October 18, 2025
Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

October 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In