Lensa Maluku, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Anti-Corruption Academy 2024 pada Juni mendatang.
Program ini bertujuan untuk melatih pendidik dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di tingkat satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK Ramah Handoko dalam Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pauddasmen Batch 2.
“Ini adalah sebuah peningkatan kapasitas bagi pendidik, secara khusus untuk kepala sekolah, kepala madrasah, dan guru untuk bisa mengembangkan konsep implementasi pendidikan antikorupsi yang sesuai dengan strategi nasional yang sudah KPK susun,” jelasnya, seperti dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Senin (18/3/2024).
Tahun ini, kegiatan tersebut akan mengusung tema “Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”.
Dalam kegiatan tersebut, KPK bersinergi dengan seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
Adapun KPK bermitra dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan payung regulasi implementasi pendidikan antikorupsi.
Ramah berharap pendampingan ini dapat menjadi referensi bagi sekolah dan madrasah di Indonesia untuk melakukan implementasi pendidikan antikorupsi dengan tepat.(***)
Discussion about this post