Lensa Maluku,– Terkait dengan pengguna jasa veri Namlea-Galala merasa puas dengan pelayanan saat ini, masyarakat sangat berterima kasih atas kepemimpinan Pak. Imran Marasabessy, Kamis (30/05/2024).
Supervisi pelabuhan Namlea-Galala Imran Marasabessy saat di temui langsung oleh pihak Media Gemadikatv.com di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait dengan operasional yang ada, lintasan namlea-Galala pada saat ini mengacu kepada peraturan yang di terbitkan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry, Cabang Ambon, Pelabuhan Namlea.
“Tidak menutup kemungkinan, apa bila terjadi pelumpuham di dua titik pelabuhan akan dilakukan penambahan, adapun hal-hal yang perlu dilakukan, ” Terangnya.
Ia juga menambahkan jika ada hal-hal yang perlu dilakukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak dinas Perhubungan dengan pihak PT. ASDP Indonesia Ferry, Cabang Ambon, Pelabuhan Namlea.
“Lanjut Imran, jika ada hal-hal yang perlu dilakukan. Kami akan melakukan kordinasi dengan pihak Perhubungan dengan PPSDP yang punya wewenang, “
Iya juga mengatakan, pihaknya pioritaskan pelayanan, keselamatan, kenyamanan di pelabuhan.
“Kami prioritaskan pelayanan, keselamatan dan kenyamanan,” Paparnya.
Pihaknya berharap, kesehatan dan keselamatan, terutama kepada penumpang Orang tua yang sudah lansia.
“Harapan saya, terutama Kesehatan dan Keselamatan kepada penumpang yang terutama kepada lansia, apabila ada kondisi laut yang sudah keluarkan peringatan dari PT.ASDP Indonesia itu merupakan peringatan dari pihak pemerintah,” Tambahnya.
Imran juga mengatakan, pelayanan inti dari harapan mereka. Terkait dengan pelayanan kesehatan yang di prioritaskan.
“Terkait dengan pelayanan, setiap hari disetiap lintasan Namlea itu diperuntukkan untuk orang sakit atau orang yang meninggal atau pejabat-pejabat yang melewatinya. Jadi, setiap pemuatan itu ada kendaraan kecil yang peruntukan untuk orang sakit yang memiliki kekurangan,” Imbuhnya.
Imran Marasabessy mengatakan jika dalam waktu sepuluh sampai dua puluh menit tidak ada informasi dari pihak-pihak terkait maka ada penambahan satu unit mobil.
“Apabila dalamnya sepuluh menit (10), atau dalam waktu sepuluh menit atau dua puluh menit tidak ada informasi dari pihak-pihak terkait, maka kita akan melakukan penambahan satu unit mobil,” tandadnya (LM-04)
Discussion about this post