Lensa Maluku,- PJ Bupati Buru Syarief Hidayat menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Acara yang digelar pada Selasa (25/6/2024) ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.
Dalam pidatonya, Bupati Buru menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Buru atas perhatian, koreksi, dan kritik konstruktif terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Menanggapi pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh fraksi dan Badan Anggaran DPRD, Bupati menegaskan beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
“Saya instruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbaiki dan menyempurnakan catatan kritis yang disampaikan oleh fraksi dan laporan Badan Anggaran DPRD,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbasis data potensi untuk menghindari defisit anggaran.
“Kita harus terus meningkatkan pengawasan terhadap pemungutan pajak, retribusi daerah, serta mengkaji kembali regulasi yang sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah kita saat ini,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dalam penetapan anggaran program dan kegiatan belanja daerah, seluruh OPD harus memperhatikan prinsip efisien, efektif, ekonomis, dan akuntabel.
Kita harus mempertimbangkan skala prioritas dan tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah, sehingga mampu membiayai semua program dan kegiatan pada tahun anggaran tersebut tanpa meninggalkan hutang pada tahun berikutnya,
” lanjutnya.
Mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
“Kebersamaan dan keharmonisan dalam suasana kekeluargaan ini sangat kami hargai dan semoga selalu terpelihara,” tambahnya. (LM-04)
Discussion about this post