Lensa Maluku, – Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyasar blok-blok hunian warga binaan sebagai upaya meminimalisir resiko gangguan kamtib dengan melakukan razia barang terlarang, Kamis (20/11).
razia ini dilakukan lebih awal yang dilaksanakan pada pagi hari tepat pukul 08.30 WIT dan dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto bersama petugas regu pengamanan.
Alhasil, dari razia tersebut Lapas Namlea segera mengamankan barang terlarang begitu ditemui petugas yang kali ini difokuskan di blok tahanan. “Kita sasar blok tahanan ini, karena mayoritas penghuni disini masih terbilang baru dan masih berstatus tahanan titipan.
Oleh karenanya, kita perlu memberikan perhatian lebih terhadap mereka yang mungkin saja memasukkan barang-barang yang secara aturan dilarang untuk digunakan oleh mereka,” kata Heriyanto.
Selama petugas menggeledah, benda tajam seperti paku dan korek api langsung disita dari kamar dan sel tahanan, sementara narkoba dan handphone nihil ditemukan.
“Barang temuan kita pagi ini sedikit saja, hanya 3 buah korek api dan 2 buah paku yang entah darimana para tahanan bisa menggunakannya. Benda ini harus kami sita, karena jika tidak, bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan benda tersebut menjadi senjata atau yang lebih berbahaya lagi,” tambah Heriyanto.
Hasil temuan tersebut menurut Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, akan terus dievaluasi dan ditindak secepatnya agar kedepan benda-benda tersebut tidak lagi ditemukan. “Karena akan terus melakukan langkah-langkah deteksi dini agar warga binaan patuh terhadap aturan dan tata tertib Lapas agar barang-barang terlarang tidak lagi dimasuki secara ilegal. Kami juga akan terus merutinkan razia dan tes urin sebagai bentuk keseriusan kami,” tegasnya.(LM-04)









Discussion about this post