Lensa Maluku,- Anggota DPRD Buru Selatan (Bursel), Ridwan Nurdin secara langsung memberikan perhatian khusus pada kasus pencabulan terhadap anak di Bursel.
Baginya kejahatan yang dilakukan tersangka Bendri Nurlatu (33) mengakibatkan satu dari dua orang anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, FN meninggal dunia, harus ditindak tegas.
Dia menekankan harapannya agar kasus semacam ini, tidak terjadi lagi. “Berikan hukuman maksimal untuk pelaku Bendri Nurlatu alias Ben, ayah kandung korban, ” tegas Legislator dari Partai Nasdem ini Rabu, 16/2/2022.
Pihak yang berwajib harus menindak tegas para predator asusila seperti ini sehingga kedepannya kasus – kasus seperti ini tidak lagi terjadi di sekitar kita.
Ketua komisi 3 DPRD Bursel dari Partai Nasdem ini menyampaikan kasus seperti ini harusnya menjadi tanggung jawab kita bersama baik itu dalam rangka sosialisasi kemasyarakat, pencegahan, rehabilitasi dan penangananya kedepan, terangnya.
Wakil Rakyat yang akrab disapa Anak Muda Majo Kawan ini menyampaikan bahwa, partai Nasdem adalah satu – satunya nya partai yang memperjuangkan dengan keras UU TPKS (Undang undang tindak pidana kekerasan seksual). Dan di namrole tepatnya di Sekretariat/kantor DPD Nasdem Bursel, telah di buka posko pengaduan korban tindak pidana kekerasan seksual.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke tempat tinggal korban, Legislator Partai Nasdem ini sempat memberikan semangat moril kepada ibu dari korban dan anaknya (JN) yang berumur 7 tahun itu, sekaligus memberikan bingkisan kepada keluarga korban.
Dalam kunjungan tersebut Ridwan yang juga ketua Ansor Maluku ini berjanji akan membantu biaya sekolah bocah 7 Tahun ini
Menurutnya saat ini Korban (JN) harus terus dilakukan trauma healing. Karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma. “Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma.
Sebelumnya, Bendri Nurlatu (33) alias Ben, ayah kandung cabul dari Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang sempat buron akhirnya serahkan diri ke polisi.
Tersangka kasus pencabulan dua orang putri kandungnya itu serahkan diri Jumat (12/2/2022) malam karena ketakutan jadi buronan polisi.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja menjelaskan sejak tersangka Bendri ini kabur dari Polsek Namrole saat akan diinterogasi pada 22 Januari 2022 lalu dan kasus ini diambil alih Polres, dibentuk Tim Khusus untuk memburu tersangka Bendri.
Rupanya, tersangka Bendri bersembunyi di kebun milik orang tuanya sebelum akhirnya serahkan diri.
“Karena ketakutan, yang bersangkutan (Tersangka Bendri) meminta kepada orang tuanya untuk antarkan kepada petugas Polres Pulkau Buru dan Kodim 1506/Namlea yang mengejarnya,”kata Kapolres Sabtu (13/2/2022) saat berikan keterangan pers di Mapolres Pulau Buru.
Kejahatan tersangka Bendri kata Kapolres mengakibatkan satu dari dua orang anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, FN meninggal dunia.
Sementara satu lagi anak kandung yang jadi korban kejahatan tersangka Bendri kini dalam pendampingan personil Polres Pulau Buru untuk diberi trauma healing
“Karena dampak dari semua bukan hanya kepada korban tapi juga keluarga korban, karena ini kejahatan yang luar biasa, kakek korban juga sudah minta pendampingan dan pengamanan terhadap rumah tempat korban dan ibunya tinggal sehingga kami dari Polres Buru tempatkan personil pengamanan sekaligus personil yang punya kapabilitas lakukan pendampingan terhadap anak-anak dengan trauma psikologis,”tandasnya.
Kini tersangka Bendri mendekam di balik jeruji besi Polres Pulau Buru. (LM-03)
Discussion about this post