Berita Terkini Maluku
Thursday, May 21, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sejarah Hari Korpri 29 November

Admin by Admin
December 7, 2022
in Uncategorized
Sejarah Hari Korpri 29 November

Lensa Maluku,- Hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati setiap tahunnya pada 29 November. Peringatannya pun jatuh pada hari ini, Selasa (29/11/2022).

Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri, yakni pada 29 November 1971. Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971.

RELATED POSTS

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Mengutip berbagai sumber, latar belakang sejarah Korpri sangat panjang yakni sejak masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Awalnya, tujuan pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi dan tidak memihak pada sisi mana pun. Namun, berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain.

Korpri yang beranggotakan PNS dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat barisan. Terlebih lagi, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

Namun, sejak era reformasi dimulai, cara pandang tersebut dianggap berbeda karena PNS tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik. Jika ingin berpolitik, PNS harus melepas status pegawainya.

Korpri memiliki beberapa fungsi. Berikut fungsi korpri:

1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa

2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota

3. Pelindung dan pengayom anggota

4. Penyalur kepentingan anggota

5. Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya

6. Pelopor pelayanan publik dalam menyukseskan program-program pembangunan

7. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

8. Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa. (***)

Admin

Admin

Related Posts

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

by Admin
May 21, 2026
0

Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) masa bakti 2026-2028 resmi dilantik. Pelantikan yang dipimpin...

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

by Admin
May 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima dokumen kependudukan milik warga binaan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik...

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

Presidium Pusat Advokasi Maluku Peduli, Samsul Lulang Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Eks Sekwan DPRD Kota Ambon

by Admin
May 20, 2026
0

Lensa Maluku, - Di tengah memanasnya proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, dugaan skandal pengelolaan anggaran dan manipulasi administrasi mencuat...

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

PKTM Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ambon

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku,-Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM) menyoroti secara serius hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan belanja perjalanan dinas...

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Langgar HAM di Gunung Botak

by Admin
May 19, 2026
0

Lensa Maluku, - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) SH MH dituding telah melanggar HAM dengan merampas hak dasar ribuan orang...

Next Post
Peringati Hari AIDS Sedunia, sejumlah anak muda Maluku gelar malam renungan

Peringati Hari AIDS Sedunia, sejumlah anak muda Maluku gelar malam renungan

Mercy Janji Genjot APBD Bursel

Mercy Janji Genjot APBD Bursel

Discussion about this post

RECOMMENDED

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

May 21, 2026
Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

May 21, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In