Lensa Maluku,- Anggota DPR RI Dapil Provinsi Maluku, Mercy Barends berjanji memperjuangkan penambahan APBD Kabupaten Buru Selatan, asalkan pemerintah daerah mempersiapkan data pendukungnya.
Mercy Barends menyampaikan hal ini saat diwawancarai wartawan usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah di aula kantor Bupati setempat, Selasa, (6/12/2022).
Barends menjelaskan, APBN mengalami kendala yang serius. Pendapatan seluruh BUMN maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selama dua tahun berturut turun jauh. Kondisi ini berdampak pada pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
“Akhirnya DAU dan DAK banyak yang terpotong dan bukan hanya di Buru Selatan,” ujarnya.
Anggota DPR RI dua periode ini menjelaskan, baru saja dilakukan perbaikan struktur ekonomi dan Inpres berkaitan dengan Covid-19 sudah dicabut dan dikembalikan ke pembahasan APBN secara normatif, maka defisit tidak boleh lebih dari 3 persen.
“Kalau defisit tidak boleh lebih dari 3 persen, kita cari akal bagaimana agar anggaran kita ini masih cukup sehat,” ucapnya.
Khusus untuk Provinsi Maluku dan 11 Kabupaten/Kota secara bertahap dirinya akan berupaya untuk meningkatkan penambahan DAU.
“Kalau tanya saya jujur, yang paling saya selamatkan itu DAU karena berkaitan dengan seluruh gaji-gaji pegawai dan dana desa,” ujar Barends.
Lanjutnya, tetapi untuk perencanaan dana desa tidak bisa, tiba saat tiba akal. Tetapi harus disertakan RPJMDesa dan pengembangan kawasan strategis desa.
“Karena kita tidak tahu sesudah 2024. Racikan setiap presiden ini kan beda-beda. Kita kan tidak tahu presiden berikut masih mau isi anggaran untuk dana desa atau tidak,” kata Berends.
Terkait permintaan Bupati agar dirinya dapat mendorong agar APBD Buru Selatan ditingkatkan hingga triliunan, Barends mengaku dirinya berada di Badan Anggaran DPR RI akan memperjuangkannya asalkan dapat bekerja secara bersama.
“Kita harus bekerja bersama-sama, dari kabupaten harus mendukung dengan data-data,” ujarnya.
Ia mencontohkan misalnya untuk dana DAK Penugasan untuk jalan dan lain-lain dituntaskan agar jalan non status ditingkatkan sehingga dana DAK bisa turun.
“Beta kan tidak bisa menurunkan dana APBN untuk jalan non status, jalan kabupaten atau jalan provinsi,” pungkasnya. (***)
Bagikan ini:
Discussion about this post