Berita Terkini Maluku
Friday, April 10, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Sekda Buru Ilyas Hamdid Akan Polisikan Marwan Titahelu Ketua PMII Ambon

Admin by Admin
July 22, 2024
in Berita, Daerah, Maluku
Sekda Buru Ilyas Hamdid Akan Polisikan Marwan Titahelu Ketua PMII Ambon

Lensa Maluku,- Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid (MIH) akan melaporkan Ketua PMII Ambon, Marwan Titahelu karena telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan sengaja melalui pemberitaan di sejumlah media online dan surat kabar.

“Saya sudah satu kali pernah memaafkan Marwan Titahelu ini waktu demo Bulan April tahun lalu di Ambon dan setelah itu dia ketemu saya di rumah. Tapi kali ini diulangi lagi dan dengan sengaja kembali memfitnah dan secara sadar mencemari nama baik saya di depan publik. Saya akan mengambil langkah hukum,”tegas Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid (MIH) di ruang kerjanya, Senin sore (22/7/2024).

RELATED POSTS

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Sekda mengundang wartawan sore tadi usai menemani penjabat Bupati, Syarif Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Buru Bagian Utara.

Sekda mengaku sangat terganggu dengan ulah Marwan Titahelu yang dengan sengaja dan secara sadar menyerang dirinya secara terbuka lewat media online dan surat Khabar.

“Itu fitnah dan telah cemarkan nama baik saya,”lagi tegas sekda di hadapan wartawan.

Lebih jauh dijelaskan, kalau tahun 2023 lalu ada serangan bertubi-tubi yang dialamatkan kepada dirinya soal dugaan pencucian uang dan SPPD fiktif tahun 2019-2020.

Laporan itu disampaikan ke Polda Maluku pada periode Maret / April 2023 dan juga ke Kejaksaan Negeri Buru.

Selanjutnya, MIH telah mendatangi Reskrimsus Polda Maluku dan juga Kejaksaan Negeri Buru di tahun 2023 lalu guna diambil keterangan.

Dia menegaskan, di tahun 2019 lalu, dirinya masih menjabat Kadis Tata Kota Kabupaten Buru dan mulai resmi menjadi Sekda Buru pada tanggal 20 Desember tahun 2020.

Lantas dari mana Marwan Titahelu punya bukti dirinya terlibat pencucian uang dan SPPD Fiktif, kalau bukan hanya fitnah.

Bahkan saat telah menjadi Sekda hingga kini, MIH juga tidak pernah menjadi kuasa pengguna anggaran di lingkungan Sekretariat Pemkab Buru.

Terkait dengan tudingan kalau dirinya diduga terlibat SPPD Fiktif di tahun 2019/2020, MIH menjelaskan di musim covid saat itu, dirinya tidak sekalipun bepergian ke luar daerah dan tidak pernah menggunakan anggaran SPPD.

Hal itu juga sudah dijelaskan di hadapan penyidik kejaksaan dan Polda. Saat itu yang bertanggungjawab sebagai KPA di Sekretariat Pemkab Buru juga bukan MIH, tapi Masri Bugis (Asisten I) dan berikutnya Mansur Mamulaty (Asisten III).

Pejabat di Sekretariat Pemkab yang lebih banyak menggunakan SPPD hanya Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi dan Wakil Bupati, Amustofa Besan. Namun semua ada bukti pertanggungjawabannya.

MIH menduga ada faktor X yang membuah Marwan Titahelu latah menyebar fitnah dan sengaja mencemarkan nama baiknya .
Untuk itu, MIH akan melapor balik oknum aktifis ini ke polisi.

“Saya akan laporkan dia ke polisi,”ujar MIH. Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan, Marwan Titahelu sengaja menyerang MIH, diduga karena oknum tersebut lagi mengincar proyek Pemda di Desa Lamahang.

Paska serangan terbukanya dimuat sejumlah media online pada Minggu malam, ada beberapa orang yang mengungkap sempat menghubungi Marwan dan dia bercerita tidak senang dengan MIH karena konon memotong proyek penunjukan langsung di Desa Lamahang yang diincar Marwan.

Sementara itu, Marwan yang dikonfrontir ulang lewat pesan WA menjelaskan, laporannya ke Polda Maluku sudah lama.
Hanya saja tidak ada kejelasan dari Polda Maluku terkait status dan keterbukaan prosesnya.

“Makanya beta ingin ada respon dari polda. Tahapannya sudah sampai dimana.
Karena waktu yang di berikan polda untuk jalankan tahapan prosesnya sudah terlalu lama,”dalih Marwan.

Ditanya soal ada rasa tidak senang terhadap MIH dengan alasan proyek, Marwan hanya berujar singkat, kalau dia bukan kontraktor.

Ia juga berdalih, Kalau soal benar dan tidaknya laporan yang dimasukan, maka polda harus konfirmasi.

“Karena laporan tersebut isinya menduga. Soal benar dan tidaknya perbuatan/tindakan sekda ada pada putusan Polda, asalkan sesuai tahapan dan mekanisme hukum,”katanya berdalih.

Diakhir keterangannya, Marwan juga beralasan, tidak menyerang sekda. “Tetapi secara normatif sebagai warga negara beta wajib mengontrol dan ikut bertatunggujawab dalam mengawal kepentingan negera, baik itu sistem negara, keuangan dan lain-lain sebagainya,”tutup Marwan
(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku, — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan Pendidikan Tahun...

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku - Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya membangun kerja sama dengan pihak swasta sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal daerah....

Modus Proyek Talud, Pemuda Sula Terungkap Sebagai Kontraktor Gadungan

Modus Proyek Talud, Pemuda Sula Terungkap Sebagai Kontraktor Gadungan

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penipuan dengan modus proyek kembali terjadi di Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Seorang pemuda bernama Sula,...

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi V3

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi V3

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mulai menerapkan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3, Dinas Perpustakaan dan Arsip...

Asisten III Buka Kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru

Asisten III Buka Kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku,-Asisten III, Drs Arman Buton membuka kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru di Namlea Selasa...

Next Post
Peminat Sekolah SMA Negeri 9 Buru Meningkat

Peminat Sekolah SMA Negeri 9 Buru Meningkat

CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

April 9, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

April 9, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In