Berita Terkini Maluku
Sunday, September 7, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Sekda Buru Ilyas Hamdid Akan Polisikan Marwan Titahelu Ketua PMII Ambon

Admin by Admin
July 22, 2024
in Berita, Daerah, Maluku
Sekda Buru Ilyas Hamdid Akan Polisikan Marwan Titahelu Ketua PMII Ambon

Lensa Maluku,- Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid (MIH) akan melaporkan Ketua PMII Ambon, Marwan Titahelu karena telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan sengaja melalui pemberitaan di sejumlah media online dan surat kabar.

“Saya sudah satu kali pernah memaafkan Marwan Titahelu ini waktu demo Bulan April tahun lalu di Ambon dan setelah itu dia ketemu saya di rumah. Tapi kali ini diulangi lagi dan dengan sengaja kembali memfitnah dan secara sadar mencemari nama baik saya di depan publik. Saya akan mengambil langkah hukum,”tegas Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid (MIH) di ruang kerjanya, Senin sore (22/7/2024).

RELATED POSTS

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

Budidaya Sukses, Lapas Namlea Panen 71 Kg Buncis dan 100 Ikat Sawi

Sekda mengundang wartawan sore tadi usai menemani penjabat Bupati, Syarif Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Buru Bagian Utara.

Sekda mengaku sangat terganggu dengan ulah Marwan Titahelu yang dengan sengaja dan secara sadar menyerang dirinya secara terbuka lewat media online dan surat Khabar.

“Itu fitnah dan telah cemarkan nama baik saya,”lagi tegas sekda di hadapan wartawan.

Lebih jauh dijelaskan, kalau tahun 2023 lalu ada serangan bertubi-tubi yang dialamatkan kepada dirinya soal dugaan pencucian uang dan SPPD fiktif tahun 2019-2020.

Laporan itu disampaikan ke Polda Maluku pada periode Maret / April 2023 dan juga ke Kejaksaan Negeri Buru.

Selanjutnya, MIH telah mendatangi Reskrimsus Polda Maluku dan juga Kejaksaan Negeri Buru di tahun 2023 lalu guna diambil keterangan.

Dia menegaskan, di tahun 2019 lalu, dirinya masih menjabat Kadis Tata Kota Kabupaten Buru dan mulai resmi menjadi Sekda Buru pada tanggal 20 Desember tahun 2020.

Lantas dari mana Marwan Titahelu punya bukti dirinya terlibat pencucian uang dan SPPD Fiktif, kalau bukan hanya fitnah.

Bahkan saat telah menjadi Sekda hingga kini, MIH juga tidak pernah menjadi kuasa pengguna anggaran di lingkungan Sekretariat Pemkab Buru.

Terkait dengan tudingan kalau dirinya diduga terlibat SPPD Fiktif di tahun 2019/2020, MIH menjelaskan di musim covid saat itu, dirinya tidak sekalipun bepergian ke luar daerah dan tidak pernah menggunakan anggaran SPPD.

Hal itu juga sudah dijelaskan di hadapan penyidik kejaksaan dan Polda. Saat itu yang bertanggungjawab sebagai KPA di Sekretariat Pemkab Buru juga bukan MIH, tapi Masri Bugis (Asisten I) dan berikutnya Mansur Mamulaty (Asisten III).

Pejabat di Sekretariat Pemkab yang lebih banyak menggunakan SPPD hanya Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi dan Wakil Bupati, Amustofa Besan. Namun semua ada bukti pertanggungjawabannya.

MIH menduga ada faktor X yang membuah Marwan Titahelu latah menyebar fitnah dan sengaja mencemarkan nama baiknya .
Untuk itu, MIH akan melapor balik oknum aktifis ini ke polisi.

“Saya akan laporkan dia ke polisi,”ujar MIH. Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan, Marwan Titahelu sengaja menyerang MIH, diduga karena oknum tersebut lagi mengincar proyek Pemda di Desa Lamahang.

Paska serangan terbukanya dimuat sejumlah media online pada Minggu malam, ada beberapa orang yang mengungkap sempat menghubungi Marwan dan dia bercerita tidak senang dengan MIH karena konon memotong proyek penunjukan langsung di Desa Lamahang yang diincar Marwan.

Sementara itu, Marwan yang dikonfrontir ulang lewat pesan WA menjelaskan, laporannya ke Polda Maluku sudah lama.
Hanya saja tidak ada kejelasan dari Polda Maluku terkait status dan keterbukaan prosesnya.

“Makanya beta ingin ada respon dari polda. Tahapannya sudah sampai dimana.
Karena waktu yang di berikan polda untuk jalankan tahapan prosesnya sudah terlalu lama,”dalih Marwan.

Ditanya soal ada rasa tidak senang terhadap MIH dengan alasan proyek, Marwan hanya berujar singkat, kalau dia bukan kontraktor.

Ia juga berdalih, Kalau soal benar dan tidaknya laporan yang dimasukan, maka polda harus konfirmasi.

“Karena laporan tersebut isinya menduga. Soal benar dan tidaknya perbuatan/tindakan sekda ada pada putusan Polda, asalkan sesuai tahapan dan mekanisme hukum,”katanya berdalih.

Diakhir keterangannya, Marwan juga beralasan, tidak menyerang sekda. “Tetapi secara normatif sebagai warga negara beta wajib mengontrol dan ikut bertatunggujawab dalam mengawal kepentingan negera, baik itu sistem negara, keuangan dan lain-lain sebagainya,”tutup Marwan
(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

UNPATTI Dorong Transformasi Pembelajaran di Daerah Terpencil lewat Learning Management

by Admin
September 5, 2025
0

Lensa Maluku, — Tim Pengabdian Universitas Pattimura (UNPATTI) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Transformasi Media dan Manajemen Pembelajaran di Wilayah Terpencil...

Budidaya Sukses, Lapas Namlea Panen 71 Kg Buncis dan 100 Ikat Sawi

Budidaya Sukses, Lapas Namlea Panen 71 Kg Buncis dan 100 Ikat Sawi

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku,– Sejak ditanam pada pertengahan Juli lalu, sayuran buncis dan sawi yang dibudidayakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Tegaskan Integritas dan Birokrasi Profesional

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku, - Suasana lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/9/2025), terasa penuh khidmat ketika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik...

Lomba Azan dan Lomba Tangkas Buka Alkitab Warnai ‘Pekan Spiritual’ Lapas Wahai

Lomba Azan dan Lomba Tangkas Buka Alkitab Warnai ‘Pekan Spiritual’ Lapas Wahai

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku, - Lomba azan dan lomba tangkas buka Alkitab bagi Warga Binaan mewarnai 'Pekan Spiritual' Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Menyerahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Menyerahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

by Admin
September 3, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Next Post
Peminat Sekolah SMA Negeri 9 Buru Meningkat

Peminat Sekolah SMA Negeri 9 Buru Meningkat

CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

Discussion about this post

RECOMMENDED

DPC PPP Buru Delegasi 3 Anggota jadi Peserta Muktamar ke-X di Jakarta

DPC PPP Buru Delegasi 3 Anggota jadi Peserta Muktamar ke-X di Jakarta

September 6, 2025
Gelar Mukercab ke-II, DPC PPP Buru Usulkan 4 Poin Penting ke Pemda Buru

Gelar Mukercab ke-II, DPC PPP Buru Usulkan 4 Poin Penting ke Pemda Buru

September 6, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In