Berita Terkini Maluku
Saturday, July 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

Admin by Admin
July 23, 2024
in Berita, Maluku, Nasional
CV Rusfani Papua Wajib Kembalikan Dana Dua Paket Proyek Jalan Hotmix Senilai Rp.989 Juta

Lensa Maluku,- Group Putri Bungsu, CV Rusfani Papua diwajibkan mengembalikan dana dua paket proyek jalan hotmix yang dibiayai DAK Reguler TA 2022 yang terlanjur dibayar 100 persen, karena fisik proyek tidak sesuai kontrak, sehingga ada kelebihan bayar mencapai Rp.989 juta.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, dua paket proyek yang fisik pekerjaannya tidak sesuai volume dalam kontrak itu terjadi pada proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana – Rana (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp474.129.033.

RELATED POSTS

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

Hal yang sama juga terjadi para proyek pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas dan Struktur Jalan Kota Namlea senilai Rp514.832.718. Bila ditotalkan mencapai Rp.989 juta.

Kadis PUPR Kabupaten Buru, Sifa Alatas yang didampingi PPTK, Imran Wali ikut membenarkan masalah tersebut. “Ini hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku saat pemeriksaan di tahun 2023 lalu. Sudah kita tindaklanjuti,”jelas Sifa Alatas di ruang kerjanya, Senin siang (23/7/2024).

Dijelaskan, kalau kekurangan volume pekerjaan jalan hotmix Wamlana – Rana telah dipotong dari sisa anggaran dana proyek 5 persen di proyek tersebut.
Namun masih kurang lagi sebesar seratusan juta lebih. “Masih kurang 160 juta,”timpal Imran.

Sedangkan jalan hotmix dalam Kota Namlea , diakui kadis , masih belum disetor oleh Group Putri Bungsu.
Dinas PUPR tidak mau mengambil resiko, karena itu Kadis telah menginstruksikan bawahannya agar memotong langsung anggaran proyek Group Putri Bungsu yang belum terbayar di salah satu paket proyek di Dataran Waeapo.

“Nanti kita akan potong kewajiban setor kekurangan volume dari paket yang di Waelo,”jelas Sifa.

Ditambahkan, kalau setoran awal dari kekurangan volume pekerjaan jalan Wamlana – Ranavdan juga proyek lain, telah masuk ke kas daerah dan buktinya telah dilaporkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Buru.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, BPK-RI dalam LHP tanggal 23 Desember tahun 2023 menyebutkan, adanya Kekurangan volume terpasang pekerjaan Rekonsuruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana – Rana (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) senilai Rp474.129.033.

Disebutkan, kalau konstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Wamlana – Rana (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) dilaksanakan oleh CV Rusfani Papua berdasarkan perjanjian 600.01.1/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/IV/2022, tanggal 27 Apni 2022 dengan nilai Perjanjian Rp11.674.221.000.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 180 hari kalender, terhitung mulai tanggal 27 April 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Perjanjian mengalami perubahan/addendum sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut.

a) Addendum No. 600.01.01/ADDM.KONTR AK. O! JALAN/DPUPRKB/IV/2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Contract Change Order (CCO) yang memuat pasal perubahan pekerjaan tambah kurang volume item pekerjaan tanpa mengubah nilai volume kontrak senilai Rp11.674.221.000.
b) Addendum No.

ADD.02/600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 40 hari sampai tanggal 02 Desember 2022:
c) Addendum No.

ADD.03/600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X1/2022 tanggal 30 November 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 150 hari sampai tanggal 1 Mei 2023:

dan d) Addendum No.
ADD.04/600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/V/2023 tanggal 27 April 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 120 hari sampai tanggal 30 November 2023.

Dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan serah terima secara bertahap melalui dua kali PHO sebagai berikut:

a) Serah Terima Sebagian Pekerjaan (PHO Parsial) melalui dokumen Berita Acara Serah Terima Sebagian No. 600.01.01/PHO-PARSIAL/KONTRAKJALAN/DPUPR-KB/XI/2022 tanggal 15 November 2022 bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan Progres pekerjaan sebesar 72.38 persen.

b) Serah Terima Pekerjaan Keseluruhan (PHO) melalui dokumen Berita Acara Serah Terima No. 600.01.01/KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X1/2023 tanggal 26 September 2023 dengan Progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen.

BPK RI juga temukan Kekurangan volume terpasang pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas dan | Struktur Jalan Kota Namlea (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) senilai Rp514.832.718.

Disebutkan pula, kalau Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Kota Namlea (Urpil ke HRS – WC) (DAK REG) dilaksanakan oleh CV RP berdasarkan perjanjian 600.01.3!KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/V/2022, tanggal 19 Mei 2022 dengan nilai Perjanjian Rp9.423.188.000. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender, terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai dengan 15 November 2022.

Kemudian dalam pelaksanaan pekerjaan, Perjanjian mengalami perubahan/addendum sebanyak tiga kali dengan rincian sebagai berikut:

a) Addendum No. ADD.01/600.01.03/ KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/V/2022 tanggal 3 Mei 2022 tentang Contract Change Order (CCO) yang memuat pasal perubahan pekerjaan tambah kurang volume item pekerjaan tanpa mengubah nilai volume kontrak senilai Rp4.423.188.000.

b) Addendum No. ADD.02/600.01.03/’KONTRAK-JALAN/DPUPR-KB/X1/2022 tanggal 11 November 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 50 hari sampai tanggal 04 Januari 2023: dan

c) Addendum No. ADD.03/600.01.03’KONTRAK-JALAN/DPUPRKB/XI11/2022 tanggal 29 Desember 2022 yang memuat pasal penambahan masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 90 hari sampai tanggal 4 April 2023.

Dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanaan serah terima pekerjaan secara bertahap melalui dua kali PHO sebagai berikut:

a) Serah Terima Bagian Pekerjaan (PHO Parsial) melalui dokumen Berita Acara Serah Terima Sebagian No. 600.03.01/PHO-PARSIAL/KONTRAKJALAN/DPUPR-KB/X1/2022 tanggal 14 November 2022 bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan Progres pekerjaan sebesar 87.73 persen.

b) Serah Terima Pekerjaan Keseluruhan (PHO) melalui dokumen Berita Acara Scrah Terima No. 610).01.3/BA-PHO/KONTRAK-JALAN/DPUPRKB/IV/2023 tanggal 24 April 2023 dengan Progres pekerjaan sudah mencapai 100 persen.

Atas paket pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran 100 persen. Namun Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen (Perjanjian kontrak dan Back up data), pemeriksaan fisik yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023 bersama Inspektorat, PPK, Penyedia dan Konsultan Pengawas serta hasil perhitungan fisik bersama pada tanggal 18 November 2023, diketahui terdapat kekurangan volume atas pekerjaan tersebut sebesar Rp514.832.718 dan jalan Wamlana – Rana ada kekurangan volume sebagaimana yang disebutkan di atas.

#Terlambat Kerja Proyek Hotmix 2024#

Kepada media ini, Kadis PUPR dan Imran Wali juga turut menyentil keterlambatan pekerjaan Rekonsuruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan di Waelo – Debowae TA 2024 senilai Rp. 11.696.297.000. dan paket serupa di ruas lainnya dengan nilai yang juga miliaran rupiah.

Walau tidak menyebut alasan keterlambatan proyek hotmix ini, Sifa mengatakan, kalau kontraktor proyek tersebut ada membuat pernyataan tertulis kesanggupan mengerjakan dan menyelesaikan proyek.

Diduga, keterlambatan pekerjaan itu, karena rekanan CV Syura Adikara belum mendatangkan atau memobilisasi beberapa peralatan utama berupa RMU, asphalt splayert dan asphalt finisher serta beberapa unit peralatan utama lainnya ke lokasi proyek.

Dinas PUPR telah melayangkan dua kali teguran tertulis kepada CV Syura Adikara. Konsultan Pengawas proyek juga telah menegur rekanan agar segera memulai pekerjaan.

“Proyek ini kita juga didampingi kejaksaan. Bila rekanan tidak sanggup, maka akan diputus kontrak,”tegas Sifa dan diiyakan Imran.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

by Admin
July 12, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres...

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Di balik ruang rapat yang formal, sering kali tersembunyi suara hati yang tulus. Pada Rabu pagi 9...

Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah Program yang Sangat Menyentuh Rakyat

Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih adalah Program yang Sangat Menyentuh Rakyat

by Admin
July 11, 2025
0

Jakarta -- Sekolah Rakyat adalah salah satu program yang sangat populis dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo selain Makan Bergizi Gratis...

Sunardi Idris dan Rapat Lintas Komisi: Misi Menghadap Gubernur untuk Masa Depan Buru

Sunardi Idris dan Rapat Lintas Komisi: Misi Menghadap Gubernur untuk Masa Depan Buru

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Rapat lintas komisi DPRD Kabupaten Buru yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sunardi Idris dari fraksi NasDem pada...

Gubernur Maluku Menggandeng 10 Koperasi Tambang Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan Legal dan Pro-Rakyat

Gubernur Maluku Menggandeng 10 Koperasi Tambang Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertambangan Legal dan Pro-Rakyat

by Admin
July 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Hendrik Lewerissa menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan tambang emas Gunung Botak...

Next Post
Pemerintah Kabupaten Bursel Gelar Upacara HUT Ke-16, Ini Pesan Bupati Safitri

Pemerintah Kabupaten Bursel Gelar Upacara HUT Ke-16, Ini Pesan Bupati Safitri

Bupati Safitri Berikan Bantuan dan Menyerahkan Penghargaan Desa Bersih Narkoba

Bupati Safitri Berikan Bantuan dan Menyerahkan Penghargaan Desa Bersih Narkoba

Discussion about this post

RECOMMENDED

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

Polres Buru Selatan Laksanakan Penanaman Jagung, Kuartal III

July 12, 2025
Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

Merawat Keadilan di Gunung Botak Dari Seorang Bupati Ikram Umasugi

July 11, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In