Lensa Maluku, – Aroma konspirasi menyengat di kawasan tambang emas Gunung Botak kini telah hadir enam Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di area Kaku Lea Bumi bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan tamparan keras bagi kedaulatan warga lokal di tanah Bupolo.
Diduga kuat, kehadiran mereka adalah bagian dari skenario besar untuk mengeruk kekayaan bumi Buru demi kepentingan segelintir elite koperasi dan penguasa.Kedok Koperasi, Rasa Korporasi Asing.,??
Ironisnya dan memuakkan. Di saat pemerintah daerah dan aparat gencar melakukan penertiban dengan dalih “menjaga aset negara” dan “kemaslahatan masyarakat”,
di balik layar justru terbentang karpet merah bagi tenaga asing. Keenam WNA yang teridentifikasi sebagai teknisi dan manajer dari PT Harmoni Alam.
ini diduga diselundupkan untuk mengontrol aspek teknis pengolahan emas di wilayah tambang gunung Botak.,??
Hal tersebut Menjadi sebuah tamparan keras bagi tenaga kerja lokal yang seharusnya menjadi tuan rumah di tanah sendiri melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Malah menjadi pembantu di negeri sendiri l.,?
Dugaan keterlibatan Helena Ismail, yang disebut-sebut sebagai “Ibu Angkat” koperasi, memperkuat indikasi bahwa IPR yang seharusnya memberdayakan rakyat kecil, justru diduga hanya dijadikan tameng hukum untuk memuluskan operasional perusahaan yang menggunakan jasa asing.
Pejabat Bungkam, Penegak Hukum Ditantang Ke mana suara lantang para pemangku kebijakan?
Publik kini menuntut jawaban tegas dari: Gubernur Maluku dan Ketua Tim Satgas, Hendrik Lewerisa.Djalaludin Salampessy dan Bupati Buru, Ikram Umasugi. Kapolres Buru serta Dandim 1506/Namlea.
Apakah penertiban selama ini hanya gertakan untuk menakuti rakyat jelata agar area tersebut steril bagi kepentingan pemodal besar dan warga asing? Jika benar mereka adalah “teknisi obat”, lantas obat apa yang dimaksud? Apakah bahan kimia berbahaya yang akan merusak lingkungan Gunung Botak demi keuntungan cepat? Atau kah Obat dari Warga Negara Asing yang memiliki keuntungan cepat,?
Data Enam WNA yang Menjadi Sorotan:Berdasarkan data dari Tim Pemantau Orang Asing (PORA), inilah daftar warga Tiongkok yang kini bebas berkeliaran di zona tambang: Tan Weizhong (Teknisi Lapangan) Li Jianfeng (Teknisi Lapangan) Wu Yuesheng (Field Manager) Wu Jing (Marketing & Commercial Manager) Peng Ke (Staf Teknis) Cai Min (Staf Teknis)
Tuntutan Transparansi Aparat penegak hukum, khususnya Polres Buru, tidak boleh “main mata”. Identitas dan izin tinggal keenam WNA ini harus diperiksa secara transparan di depan publik. Masyarakat tidak butuh retorika..? tentang “tugas negara” jika pada akhirnya kekayaan alam Maluku dikuras oleh orang asing dengan restu pejabat yang menutup mata. Hancurlah kab Buru ini kedepannya.,?
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Baharudin Besan, mengaku “tidak tahu-menahu”. Jika kepala dinas saja tidak tahu, lantas siapa yang memberi karpet merah bagi mereka masuk ke jantung pertambangan? Ini adalah kegagalan pengawasan yang disengaja atau ketidakmampuan yang memalukan.
Gunung Botak bukan milik Tiongkok, bukan pula milik koperasi sepihak. Ini adalah harta rakyat Bupolo. Rakyat tidak boleh hanya mendapatkan limbah, sementara emasnya dibawa lari oleh orang asing melalui pintu belakang yang dibuka oleh Oknum oknum tertentu. (LM-04)















Discussion about this post