Lensa Maluku – Srikandi Pulau Buru Gadis Siti Nadia Umasugi, politisi muda Partai Golkar berusia 24 tahun resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, Senin (16/9/2019).
Gadis Umasugi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku setelah pada pemilu legislatif 17 April 2019 lalu ia berhasil meraup suara signifikan yakni sebanyak 20.576 suara dari dapil II, Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
Dari Jatah Lima Kursi, Partai Golkar di dapil tersebut menyumbangkan dua kursi. Golkar meraih kursi pertama lewat Gadis Siti Nadia Umasugi, kursi kedua direbut Arny Hassana Soulisa dari PDIP, PPP oleh Aziz Hentihu diraih kursi ketiga, kursi keempat menjadi milik Ikram Umasugi dari PKB. Kursi kelima kembali menjadi milik partai Golkar, Murniati Hentihu.
Selain meraih suara terbanyak dari seluruh caleg se-Provinsi Maluku itu, Gadis Umasugi yang merupakan putri Bupati Kabupaten Buru, Ramli Umasugi, ini juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku termuda dan belum menikah.
Usai pelantikan itu, Srikandi kelahiran 18 Juli 1995 ini mengaku, setelah dilantik dia akan bekerja secara maksimal dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku, khususnya yang ada di Buru dan Buru Selatan (LM – 01)
Discussion about this post