Lensa Maluku, – kehidupan warga: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pemekaran tanpa implementasi nyata hanyalah retorika; janji kosong yang mengecewakan.
Pesan Untuk Presiden dan Pemerintah Pusat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut moratorium adalah sinyal politik yang kuat: pemerintah melihat bahwa pemekaran bukan semata beban fiskal, tetapi peluang strategis untuk pemerataan dan pembangunan. Namun, momen ini juga harus diikuti dengan pendampingan konkret dari pusat: alokasi anggaran yang realistis, mekanisme supervisi agar daerah pemekaran tidak menjadi beban fiskal, dan skema pembinaan agar otonomi baru betul-betul mandiri.
Lebih jauh, upaya ini bisa menjadi contoh bagaimana pemekaran dengan syarat ketat dan matang bisa dijalankan secara selektif dan strategis, untuk manfaat rakyat luas.
Harapan yang Memanggil Tanggung Jawab
Pencabutan moratorium adalah kemenangan moral dan politik bagi Buru Kaiely, namun ini bukan titik puncak — melainkan awal babak baru perjuangan. Waktu telah tiba bagi para pejuang lama seperti LPBK dan tokoh-tokoh visioner untuk berkolaborasi dengan pemimpin daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pemekaran yang tidak hanya formal, tetapi transformatif.
Harapan yang berakar di tanah Buru Kaiely kini membutuhkan pemenuhan. Bagi rakyat, bagi generasi muda berpendidikan, bagi masyarakat yang lama menanti perubahan — ini adalah momentum bersejarah untuk membuktikan bahwa otonomi bukan sekadar nama, tetapi jalan untuk memperkuat kehidupan di kampung halaman sendiri. Semoga langkah berani hari ini membawa keberlanjutan, keadilan, dan kemakmuran bagi Buru Kaiely.(LM-05)










Discussion about this post