Berita Terkini Maluku
Saturday, December 20, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapi Edaran Penjabat Bupati Stop Proyek di Buru, DPRD Undang TAPD

Admin by Admin
July 3, 2022
in Berita, Daerah, Maluku
Tanggapi Edaran Penjabat Bupati Stop Proyek di Buru, DPRD Undang TAPD

Lensa Maluku,- Langkah Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menghentikan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa mulai menuai protes di DPRD Buru dengan akan dipanggilnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Keterangan yang berhasil diperoleh awak media di Namlea Minggu malam (3/7/2022) menyebutkan, TAPD Kabupaten Buru telah dilayangkan undangan resmi untuk rapat bersama pimpinan dewan dan Tim Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Buru pada Senin esok (4/7/2022).

RELATED POSTS

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Untuk rapat dimaksud, Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny juga telah menyampaikan surat undangan pula kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD melalui surat nomor 005/76 tanggal 1 Juli 2022.

Dalam surat kepada Pimpinan dan Anggota Banggar , di situ disebutkan, sehubungan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Buru Nomor 903/147 tentang Pemulihan dan Penyesuaian APBD TA 2022, maka bersama ini Pimpinan DPRD Kabupaten Buru mengundang saudara untuk menghadiri Rapat Kerja Dengan TAPD Kabupaten Buru.

Rapat itu terkai dengan perkembangan realisasi Anggaran Penerimaan dan Pendapatan Daerah pada semester pertama Tahun 2022, serta kondisi keuangan di Kabupaten Buru.

Di situ disebutkan, kalau rapat pada Sebin esok ini akan dilakukan pada pukul 09.00 wit, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Gedung Bupolo II, Lantai II.

“Mengingat pentingnya rapat dimaksud, kehadiran saudara/i sangat diharapkan,”tulis Rum Soplestuny.
Sebagaimana diberitakan, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menstop seluruh kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Langkah Penjabat Bupati Buru menstop proyek-proyek APBD TA 2022 itu disesalkan kalangan di DPRD Buru.
Sumber di lembaga wakil rakyat, menuding kalau Djalaluddin Salampessy telah mengabaikan DPRD Buru.

“Sesuai mekanisme, seharusnya saudara penjabat bupati mengkonsultasikan terlebih dahulu rencanana penghentian sementara pengadaan barang dan jasa dengan pimpinan DPRD. Setelah mendapat persetujuan baru meneken surat edaran. Bukan teken surat dahulu, konsultasi belakangan, sehingga tidak indahkan lembaga wakil rakyat,”beber sumber di DPRD ini.

Sumber ini mengatakan, bila Penjabat Bupati Buru mengacu kepada PP Nomor 12 tahun 2019, seharusnya dia taat azaz dengan membahas soal perunahan pengadaan barang dan jasa ini pada Rancangan APBD Perubahan TA 2022. Bukan dengan cara menstop pekerjaan di tengah jalan.

Penghentian seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang didanai APBD TA 2022 itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy melalui surat edaran Nomor 903/147, Tentang Pemulihan dan Penyesuaian APBD TA 2022, tertanggal 13 Juni 2022.

Djalaluddin beralasan, untuk menjaga stabilitas APBD, perlu dilakukan langkah-langkah pemulihan APBD akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam penyusunan APBD TA 2022.
Yang luput dari surat edaran Penjabat Bupati Buru ini, hanya kegiatan atau paket yang didanal dari DANA DAK, dan dengan dalih peruntukkannya sudah jelas (earmark).

Salampessy memerintahkan, kepada Kepala ULP melakukan MORATORIUM (Pemberhentian Sementara) pelaksanaan proses Lelang kegiatan di ULP. Kecuali untuk paket kegiatan yang bersumber dari dana DAK (earmark).

PA/PPK diperintahkan untuk memanggil seluruh penyedia barang jasa dilingkup OPD nya untuk memerintahkan Pemberhentian Sementara pelaksanaan pekerjaan di lapangan sampai menunggu pemberitahuan selanjutnya oleh PA/PPK.

Kemudian PA/PPK diperintahkan melakukan pemetaan kegiatan/paket pekerjaan berdasarkan kriteria Sangat Penting (tidak dapat ditunda). Kurang Penting (dapat ditunda). Tidak Penting (Dihapus Permanen).

Selanjutnya, TAPD harus melakukan verifikasi terhadap Laporan PA/PPK sesuai kategori untuk mengidentifikasi kegiatan yang akan ditunda, dihapus atau dirasionalisasi dalam APBD.

Salampessy juga memberikan petunjuk langkah yang harus dilakukan dalam rangka pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia yang terdampak kebijakan Pemulihan APBD,btermasuk pemutusan kontrak dengan rekanan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

by Admin
December 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Pengurus Ikatan Keluarga Assilulu Buru Selatan (IKABS) yang baru periode 2025–2027 yang dinakodai oleh M. Farid Lumaela,...

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

by Admin
December 19, 2025
0

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang...

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Next Post
Bupati Bursel Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Bupati Bursel Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Brigjen (Mar) TNI Said Latuconsina Sambut Kedatangan Kayu Mesjid Hatuhaha

Brigjen (Mar) TNI Said Latuconsina Sambut Kedatangan Kayu Mesjid Hatuhaha

Discussion about this post

RECOMMENDED

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

IKABS Resmi Dilantik, Bupati La Hamidi Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah

December 20, 2025
Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In