Berita Terkini Maluku
Thursday, January 1, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapi Edaran Penjabat Bupati Stop Proyek di Buru, DPRD Undang TAPD

Admin by Admin
July 3, 2022
in Berita, Daerah, Maluku
Tanggapi Edaran Penjabat Bupati Stop Proyek di Buru, DPRD Undang TAPD

Lensa Maluku,- Langkah Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menghentikan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa mulai menuai protes di DPRD Buru dengan akan dipanggilnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Keterangan yang berhasil diperoleh awak media di Namlea Minggu malam (3/7/2022) menyebutkan, TAPD Kabupaten Buru telah dilayangkan undangan resmi untuk rapat bersama pimpinan dewan dan Tim Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Buru pada Senin esok (4/7/2022).

RELATED POSTS

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Untuk rapat dimaksud, Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny juga telah menyampaikan surat undangan pula kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD melalui surat nomor 005/76 tanggal 1 Juli 2022.

Dalam surat kepada Pimpinan dan Anggota Banggar , di situ disebutkan, sehubungan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Buru Nomor 903/147 tentang Pemulihan dan Penyesuaian APBD TA 2022, maka bersama ini Pimpinan DPRD Kabupaten Buru mengundang saudara untuk menghadiri Rapat Kerja Dengan TAPD Kabupaten Buru.

Rapat itu terkai dengan perkembangan realisasi Anggaran Penerimaan dan Pendapatan Daerah pada semester pertama Tahun 2022, serta kondisi keuangan di Kabupaten Buru.

Di situ disebutkan, kalau rapat pada Sebin esok ini akan dilakukan pada pukul 09.00 wit, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Gedung Bupolo II, Lantai II.

“Mengingat pentingnya rapat dimaksud, kehadiran saudara/i sangat diharapkan,”tulis Rum Soplestuny.
Sebagaimana diberitakan, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menstop seluruh kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Langkah Penjabat Bupati Buru menstop proyek-proyek APBD TA 2022 itu disesalkan kalangan di DPRD Buru.
Sumber di lembaga wakil rakyat, menuding kalau Djalaluddin Salampessy telah mengabaikan DPRD Buru.

“Sesuai mekanisme, seharusnya saudara penjabat bupati mengkonsultasikan terlebih dahulu rencanana penghentian sementara pengadaan barang dan jasa dengan pimpinan DPRD. Setelah mendapat persetujuan baru meneken surat edaran. Bukan teken surat dahulu, konsultasi belakangan, sehingga tidak indahkan lembaga wakil rakyat,”beber sumber di DPRD ini.

Sumber ini mengatakan, bila Penjabat Bupati Buru mengacu kepada PP Nomor 12 tahun 2019, seharusnya dia taat azaz dengan membahas soal perunahan pengadaan barang dan jasa ini pada Rancangan APBD Perubahan TA 2022. Bukan dengan cara menstop pekerjaan di tengah jalan.

Penghentian seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang didanai APBD TA 2022 itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy melalui surat edaran Nomor 903/147, Tentang Pemulihan dan Penyesuaian APBD TA 2022, tertanggal 13 Juni 2022.

Djalaluddin beralasan, untuk menjaga stabilitas APBD, perlu dilakukan langkah-langkah pemulihan APBD akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam penyusunan APBD TA 2022.
Yang luput dari surat edaran Penjabat Bupati Buru ini, hanya kegiatan atau paket yang didanal dari DANA DAK, dan dengan dalih peruntukkannya sudah jelas (earmark).

Salampessy memerintahkan, kepada Kepala ULP melakukan MORATORIUM (Pemberhentian Sementara) pelaksanaan proses Lelang kegiatan di ULP. Kecuali untuk paket kegiatan yang bersumber dari dana DAK (earmark).

PA/PPK diperintahkan untuk memanggil seluruh penyedia barang jasa dilingkup OPD nya untuk memerintahkan Pemberhentian Sementara pelaksanaan pekerjaan di lapangan sampai menunggu pemberitahuan selanjutnya oleh PA/PPK.

Kemudian PA/PPK diperintahkan melakukan pemetaan kegiatan/paket pekerjaan berdasarkan kriteria Sangat Penting (tidak dapat ditunda). Kurang Penting (dapat ditunda). Tidak Penting (Dihapus Permanen).

Selanjutnya, TAPD harus melakukan verifikasi terhadap Laporan PA/PPK sesuai kategori untuk mengidentifikasi kegiatan yang akan ditunda, dihapus atau dirasionalisasi dalam APBD.

Salampessy juga memberikan petunjuk langkah yang harus dilakukan dalam rangka pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia yang terdampak kebijakan Pemulihan APBD,btermasuk pemutusan kontrak dengan rekanan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

by Admin
January 1, 2026
0

Lensa Maluku,- Dalam upaya mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional...

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dapat apresiasi nyata di penghujung tahun. Sejumlah Warga...

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

Jelang Pergantian Tahun, Lapas Wahai Gelar Skrining Kesehatan Massal Warga Binaan

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang pergantian tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tunjukkan komitmen dalam pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan...

Ketua SEMMI Cabang Bursel Soroti Kinerja PT PLN (Persero) UIW MMU Atas Persoalan Listrik di Desa Waehaka Kecamatan Leksula

Ketua SEMMI Cabang Bursel Soroti Kinerja PT PLN (Persero) UIW MMU Atas Persoalan Listrik di Desa Waehaka Kecamatan Leksula

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Berdasarkan temuan di lapangan, di duga pihak PLN Kecamatan leksula telah melakukan sunatan ilegal terhadap pembagian PLN...

GSM Soal Kasus Pemuda Kei-Kailolo-SBT: Bupati/Wali Kota, Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara

GSM Soal Kasus Pemuda Kei-Kailolo-SBT: Bupati/Wali Kota, Jangan Biarkan Bodewin Sendiri Padam Bara

by Admin
December 31, 2025
0

Lensa Maluku, - Menutup tahun 2025 dan memasuki tahun baru 2026, Gerakan Sayang Maluku (GSM) membuat refleksi terhadap perjalanan sepanjang...

Next Post
Bupati Bursel Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Bupati Bursel Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Brigjen (Mar) TNI Said Latuconsina Sambut Kedatangan Kayu Mesjid Hatuhaha

Brigjen (Mar) TNI Said Latuconsina Sambut Kedatangan Kayu Mesjid Hatuhaha

Discussion about this post

RECOMMENDED

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

BNNK Buru Selatan Gelar Tes Urine Narkoba untuk Awak Kapal KM. Cantika Lestari 7A

January 1, 2026
Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

Hasil Kerja Tekun, Warga Binaan Lapas Wahai Terima Premi Akhir Tahun

December 31, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In