Berita Terkini Maluku
Sunday, August 31, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapi Edaran Penjabat Bupati Stop Proyek di Buru, DPRD Undang TAPD

Admin by Admin
July 3, 2022
in Berita, Daerah, Maluku
Tanggapi Edaran Penjabat Bupati Stop Proyek di Buru, DPRD Undang TAPD

Lensa Maluku,- Langkah Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menghentikan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa mulai menuai protes di DPRD Buru dengan akan dipanggilnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Keterangan yang berhasil diperoleh awak media di Namlea Minggu malam (3/7/2022) menyebutkan, TAPD Kabupaten Buru telah dilayangkan undangan resmi untuk rapat bersama pimpinan dewan dan Tim Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Buru pada Senin esok (4/7/2022).

RELATED POSTS

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Untuk rapat dimaksud, Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny juga telah menyampaikan surat undangan pula kepada Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD melalui surat nomor 005/76 tanggal 1 Juli 2022.

Dalam surat kepada Pimpinan dan Anggota Banggar , di situ disebutkan, sehubungan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Buru Nomor 903/147 tentang Pemulihan dan Penyesuaian APBD TA 2022, maka bersama ini Pimpinan DPRD Kabupaten Buru mengundang saudara untuk menghadiri Rapat Kerja Dengan TAPD Kabupaten Buru.

Rapat itu terkai dengan perkembangan realisasi Anggaran Penerimaan dan Pendapatan Daerah pada semester pertama Tahun 2022, serta kondisi keuangan di Kabupaten Buru.

Di situ disebutkan, kalau rapat pada Sebin esok ini akan dilakukan pada pukul 09.00 wit, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Gedung Bupolo II, Lantai II.

“Mengingat pentingnya rapat dimaksud, kehadiran saudara/i sangat diharapkan,”tulis Rum Soplestuny.
Sebagaimana diberitakan, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menstop seluruh kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Langkah Penjabat Bupati Buru menstop proyek-proyek APBD TA 2022 itu disesalkan kalangan di DPRD Buru.
Sumber di lembaga wakil rakyat, menuding kalau Djalaluddin Salampessy telah mengabaikan DPRD Buru.

“Sesuai mekanisme, seharusnya saudara penjabat bupati mengkonsultasikan terlebih dahulu rencanana penghentian sementara pengadaan barang dan jasa dengan pimpinan DPRD. Setelah mendapat persetujuan baru meneken surat edaran. Bukan teken surat dahulu, konsultasi belakangan, sehingga tidak indahkan lembaga wakil rakyat,”beber sumber di DPRD ini.

Sumber ini mengatakan, bila Penjabat Bupati Buru mengacu kepada PP Nomor 12 tahun 2019, seharusnya dia taat azaz dengan membahas soal perunahan pengadaan barang dan jasa ini pada Rancangan APBD Perubahan TA 2022. Bukan dengan cara menstop pekerjaan di tengah jalan.

Penghentian seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang didanai APBD TA 2022 itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy melalui surat edaran Nomor 903/147, Tentang Pemulihan dan Penyesuaian APBD TA 2022, tertanggal 13 Juni 2022.

Djalaluddin beralasan, untuk menjaga stabilitas APBD, perlu dilakukan langkah-langkah pemulihan APBD akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam penyusunan APBD TA 2022.
Yang luput dari surat edaran Penjabat Bupati Buru ini, hanya kegiatan atau paket yang didanal dari DANA DAK, dan dengan dalih peruntukkannya sudah jelas (earmark).

Salampessy memerintahkan, kepada Kepala ULP melakukan MORATORIUM (Pemberhentian Sementara) pelaksanaan proses Lelang kegiatan di ULP. Kecuali untuk paket kegiatan yang bersumber dari dana DAK (earmark).

PA/PPK diperintahkan untuk memanggil seluruh penyedia barang jasa dilingkup OPD nya untuk memerintahkan Pemberhentian Sementara pelaksanaan pekerjaan di lapangan sampai menunggu pemberitahuan selanjutnya oleh PA/PPK.

Kemudian PA/PPK diperintahkan melakukan pemetaan kegiatan/paket pekerjaan berdasarkan kriteria Sangat Penting (tidak dapat ditunda). Kurang Penting (dapat ditunda). Tidak Penting (Dihapus Permanen).

Selanjutnya, TAPD harus melakukan verifikasi terhadap Laporan PA/PPK sesuai kategori untuk mengidentifikasi kegiatan yang akan ditunda, dihapus atau dirasionalisasi dalam APBD.

Salampessy juga memberikan petunjuk langkah yang harus dilakukan dalam rangka pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia yang terdampak kebijakan Pemulihan APBD,btermasuk pemutusan kontrak dengan rekanan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang akan dilaksanakan awal September mendatang, Lembaga...

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Universitas Iqra Buru (Uniqbu) akan membuka program Magister (S2) pada beberapa program studi di sejumlah fakultas yang...

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun  Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Segudang prestasi telah diraih Universitas Iqra Buru (Uniqbu) yang bermarkas di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Salah...

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura Provinsi Maluku digelar di Pasific Hotel, Ambon, pada Sabtu (30/8/2025),...

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

by Admin
August 29, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra pertanian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS) kembali menggelar workshop budidaya...

Next Post
Bupati Bursel Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Bupati Bursel Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Brigjen (Mar) TNI Said Latuconsina Sambut Kedatangan Kayu Mesjid Hatuhaha

Brigjen (Mar) TNI Said Latuconsina Sambut Kedatangan Kayu Mesjid Hatuhaha

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku: Posbankum Jadi Wujud Semangat Orang Basudara dan Pemerataan Keadilan

Gubernur Maluku: Posbankum Jadi Wujud Semangat Orang Basudara dan Pemerataan Keadilan

August 31, 2025
Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

August 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In