Lensa Maluku, – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melakukan Penanda Tanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Cabang Kabupaten Buru Selatan, berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, (25/10/2023)
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penandatanganan perjanjian kerjasama pemerintah kabupaten Buru Selatan dengan PT. BNI terkait dengan pemanfaatan fasilitas jasa dan layanan perbankan dan dukungan Smart City adalah kegiatan yang pertama kali kita laksanakan di tahun ini.
Dan sekaligus dimulainya kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Serta pajak lainnya secara online dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) sesuai amanat undang-undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lanjutnya, sebagai upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah dengan maksud untuk mempermudah akses pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber penerimaan daerah kabupaten Buru Selatan.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat memperpendek rentang kendali serta menghindari penyalahgunaan penerimaan daerah,” sebut Wakil Bupati.
Sambung ia, maka salah satu langkah yang pemerintah daerah adalah ditempuh oleh kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga.
Masih Selsily, dengan memanfaatkan infrastruktur dan kemajuan teknologi digital sesama lembaga, kerja sama ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap usaha yang dilakukan memperoleh hasil dan manfaat yang maksimal.
‘Terutama oleh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan daerah sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Dikatakan, kondisi ekonomi global dan nasional yang ada saat ini sedang lesu diakibatkan oleh ketegangan keamanan dunia memicu peningkatan harga minyak dunia dan lingkungan perdagangan internasional.
“Ha tersebut tersebut turut berpengaruh terhadap pendapatan nasional berkaitan dengan perdagangan internasional,” ujarnya
Dengan demikian dipastikan pendapat nasional akan tertekan yang berdampak pada pendapatan pemerintah pusat, daerah melalui DAU dan DAK.
Mengacu pada kondisi tersebut jelasnya, maka tidak ada pilihan lain oleh pemerintah daerah selain memacu peningkatan PAD, terutama pajak dan retribusi daerah yang memiliki potensi yang cukup besar.
“Perlu saya ingatkan kepada seluruh ASN agar menjadi contoh dan panutan ketaatan dilingkungan masyarakat membayar pajak bumi dan dalam hal bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan pajak bea perolehan hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) secara online yang dikerjakan dengan pihak PT BNI Kabupaten Buru Selatan,” jelas Selsily.
Selsily berpesan, dana-dana yang digunakan untuk pembangunan oleh pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bersumber dari pajak dan retribusi dari masyarakat.
“Pengentasan kemiskinan yang bermuara pada peningkatan kesehatan masyarakat untuk itu perlu ditumbuh kembangkan kesadaran membayar pajak.
“Terutama oleh ASN dalam memberikan contoh atau teladan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan lagi bahwa betapa pentingnya pajak dalan menunjang kegiatan pembangunan khususnya pajak-pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/Kota.
“Perlu diketahui pula bahwa ada beberapa jenis pajak yang dikelola oleh daerah antara lain PBB-P2 dan pajak BPHTB, PPJ, pajak hiburan, pajak hotel/penginapan, pajak restoran/rumah makan, pajak bahan mineral bukan logam dan pajak lainnya yang menjadi kewenangan daerah.
“Saya juga instruksikan kepada seluruh kepala desa/penjabat kepala desa agar dapur memberikan informasi kepada masyarakatnya bahwa pajak bumi dan perkotaan,” tandas Wakil Bupati. (LM-03)
Discussion about this post