Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Buru.
Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru, Jalan Baru Jiku Kecil, Kecamatan Namlea, Rabu (11/10). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny didampingi Wakil Ketua I DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin dan Wakil Ketua II, Djalil Mukadar.
Hadir dalam paripurna tersebut yakni Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Anggota DPRD Kabupaten Buru, Dandim 1506/Namlea Letkol Arh Agus Nur. Fujianto, Wakapolres Pulau Buru, KOMPOL Ruben M. H. Sihombing dan Sekda Kabupaten Buru M. Ilias Hamid.lalu hadir pula Anggota DPRD Provinsi Maluku dari PPP Azis Hentihu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buru Abd. Gani Wael, dan Kepala Pengadilan Negeri Buru.
Selain itu, Ketua MUI Kabupaten Buru Ust Harun Awat, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Ketua KPU Kabupaten Buru, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kabupaten Buru, pimpinan BUMN Kabupaten Buru, para Camat, Kades se-kabupaten Buru, toko agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, OKP dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu,Pejabat Bupati Buru Dr.Djalaluddin Salampessy menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat hari tahun ulang tahun kabupaten buru ke-24 tahun 2023.
Kepada seluruh masyarakat di bumi bupolo tercinta ini, dan melalui tema bangkit bersama, sejahtera semua, semoga menjadikan masyarakat kita bisa bangkit dan- mengapai kesejahteraannya.
Momentum peringatan hut ke-24 kabupaten buru kali ini, memilik nilai historis dan strategis, dimana kita harus merenung dan merefleksikan kembali pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayananan kepada masyarakat selama kurun waktu 24 tahun.
Perjalanan pemerintahan sejak dimekarkan tahun 1999 berdasarkan undang-undang nomor 46 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi maluku utara, kabupaten buru dan kabupaten maluku tenggara barat sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang nomor 46 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi maluku utara, kabupaten buru dan kabupaten maluku tenggara barat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Buru menyampaikan saat ini adalah seluruh masyarakat Buru berada dalam sebuah momentum perayaan hari jadi Kabupaten Buru yang genap berusia 24 tahun dengan penuh suka cita.
“Oleh karenanya, saya mengajak kita semua untuk memanjatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang maha pemurah, atas kasih sayangnya menganugerahkan Kabupaten Buru dengan kekayaan alam dan sejumlah potensi sumberdaya yang memberikan kehidupan kepada setiap penghuninya, sehingga kita mampu berkarya, mengabaikan diri dan mengisi pembangunan Kabupaten Buru, sejak 24 tahun yang silam,” ucapnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Buru ini mengatakan selama 24 tahun usia Kabupaten Buru, telah dirasakan perubahan dan kemajuan diberbagai bidang pembangunan.
“Lanjut pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan kelola keuangan dengan terus meraih Opini WTP, menjadi data dukung kebijakan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan produktivitas maupun sektor perdagangan barang dan jasa prasarana publik, termasuk penguatan berbagai program pemberdayaan, semakin memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat kita,” ungkapnya.
Terlepas dari semua itu, menurutnya Bumi Bupolo memiliki sumber daya alam sektor pertanian, sumberdaya laut dan potensi perikanan, sumberdaya hutan dan potensi pertambangan yang melimpah dan siap untuk terus dikelola secara berkesinambungan.
“Kekayaan alam dan potensi daerah kita ini, menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi kita. Pertambahan jumlah penduduk, mengisyaratkan penyediaan lapangan kerja yang memadai serta upaya untuk menekan angka kemiskinan, disamping mengkaji format pengelolaan pertambangan yang mampu menjawab upaya peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, senantiasa mendorong konsep pemikiran yang bersandar pada karakteristik daerah dan kekuatan sumberdaya yang kita miliki dalam rangka membuka peluang kemajuan dan penguatan daya saing Kabupaten Buru dimasa mendatang.
“Sebagai salah satu strategi untuk mendorong terciptanya sentral ekonomi baru di Kabupaten Buru adalah dengan mengupayakan percepatan penetapan desa persiapan menjadi desa definitif dalam rangka tambahan alokasi transfer dana pemerintah pusat untuk memperkuat APBD kita,” pungkasnya.(DS-04)
Discussion about this post