Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menegaskan komitmennya untuk menertibkan peredarang barang-barang illegal didalam blok narapidana sekaligus mengimplementasikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membasmi narkoba, handphone, pungli, dan pelaku penipuan didalam Lapas dengan kembali mengadakan sidak, Kamis (30/10).
“Upaya Lapas Namlea tidak hanya sekedar sebatas komitmen saja, tetapi diwujudkan secara nyata melalui kegiatan sidak yang hari ini kami lakukan lagi,” ujar Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy saat mengawasi jalannya penggeledahan yang digelar di tiga blok hunian itu.
Apabila dibiarkan, kata dia, barang ataupun benda yang berpotensi disalahgunakan warga binaan seperti benda tajam, alat komunikasi, dan lainnya dapat berdampak negatif terhadap kondisi didalam lapas sehingga berujung terjadinya gangguan keamanan.
Dalam bulan Oktober, ia menambahkan Lapas Namlea sudah melaksanakan razia, sidak, dan tes urin dengan total sebanyak 4 kali setiap minggunya. “Frekuensi razia akan terus kami tingkatkan di minggu-minggu yang akan datang karena juga merupakan instruksi langsung dari Dirjenpas. Kerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI juga terus kami jalin,” tambah Marasabessy.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, mengungkapkan dalam sidak ini, petugas pengamanan mengamankan benda-benda yang terdiri dari silet, gunting, sendok, kaca spion, dan kaleng. “Kami sita dan segera amankan barang-barangnya dan setelah akan kami evaluasi lagi kinerja kami dalam pelaksanaan pengamanan agar benda-benda seperti tidak lagi beredar didalam blok,” tegas Heriyanto.(LM-04)










Discussion about this post