Lensa Maluku, – Polres Burui menahanan tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Penahanan dilakukan pada Sabtu (17/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIT di Ruang Tahanan Polres Buru. Adapun inisial ketiga tersangka yang diamankan adalah R. Al B. L., R. S, dan T. L.
Mereka diduga terlibat dalam aksi pembobolan sebuah counter handphone milik warga bernama Muhammad Syarif, yang terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIT.
Menurut keterangan kepolisian, para pelaku sebelumnya berkumpul di sebuah kos-kosan di wilayah Pohon Jambu, Desa Namlea, untuk mengkonsumsi miras jenis sopi.
Setelah selesai berpesta miras sekitar pukul 02.00 WIT, ketiganya bergegas menuju ke lokasi kejadian yang terletak di depan Indomaret Batas Kota.
Sekitar pukul 03.00 WIT, para tersangka mulai menjalankan aksinya dengan membobol counter handphone tersebut dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
Tidak hanya itu, mereka juga merusak dua toko lain yang berada di sekitar lokasi, yakni toko Helm dan toko/agen BRILink.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 11.100.000,- (sebelas juta seratus ribu rupiah).
Kapolres Buru melalui Kasi Humas, Jaya Permana menyampaikan, bahwa penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Penanganan kasus ini mengacu pada Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 55 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Buru dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Polres Buru juga menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwajib.(S-15)
[17/10, 21.51] Abg Lili Ohorella: Kapolsek Namlea Terus Berbagi di Jumat Berkah
Namlea – Tindakan mulia dilakukan Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH dengan terus berbagi rejeki di Jumat Berkah kepada kaum janda, lansia dan orang yang kurang mampu.
Dengan ditemani Bhabinkamtibmas Desa Namlea, Brigpol Hardiyanti Kasongat dan Ketua RT 07,Warman Besan, Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH mendatangi rumah warga seraya memberikan bantuan beras dan paket sembako lainnya pada Jumat pagi (17/10/2025).
Kali ini sasaran bantuan dan berbagi rejeki di Jumat Berkah masih kepada para janda dan warga yang kurang mampu masih di dalam lingkungan Desa Namlea,”jelas Charles.
Jelas Charles, kalau kegiatan Jumat Berkah tersebut merupakan program Polsek Namlea yang dilaksanakan pada setiap Hari Jumat
“Jumat berkah adalah satu program Polsek Namlea sebagai bentuk perhatian dan perhatian kepada kaum janda, lansia atau warga yang tidak mampu, ” sambung Charles.
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat yang diminta tanggapannya soal program Polsek Namlea ini, menyambut positif langkah tersebut.
Menurut mereka, berbagi di Jumat Berkah berarti melaksanakan amal kebaikan seperti sedekah, terutama pada hari Jumat, yang diyakini memiliki keutamaan pahala berlipat ganda dan keberkahan lebih besar.
Kegiatan ini bisa berupa pembagian makanan, pakaian, uang, atau bantuan lainnya kepada mereka yang membutuhkan sebagai bentuk rasa syukur dan ibadah.
Keutamaan berbagi di Jumat berkah, memiliki keutamaan pahala yang lebih besar dibandingkan hari lain karena hari Jumat adalah hari yang istimewa.
Salah satu wartawan senior fi Buru yang juga guru ngaji, La Musa dihubungi terpisah ikut merespon positif langkah Polsek Namlea.
Kata La Musa, kalau berbagi di hari Jumat dapat memperluas pintu rezeki dan memberikan karunia yang berlimpah bagi pemberi dan penerima.
“Aktivitas berbagi secara rutin dapat memperkuat keimanan seseorang kepada Allah SWT. Bersedekah di hari Jumat adalah salah satu amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, ” komentari La Musa.
“Sedekah termasuk tiga amalan yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah seseorang meninggal dunia, ” akhiri La Musa.
Patroli Rutin
Usai melaksanakan aksi berbagi di Jumat Berkah, Kapolsek Namlea di temani beberapa anggotanya lanjut melakukan patroli rutin di dalam kota menjelang siswa/i pulang sekolah.
Patroli Rutin dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas sekaligus mengantisipasi tawuran antar pelajar di Wilkum Polsek Namlea, Polres Buru.
Saat berada di SMK Negeri 7 Buru, Charles dan rombongan patroli menghimbau para pelajar agar selalu mawas diri dan menghindari yang namanya tawuran maupun mengonsumsi miras, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan luar sekolah.
Para guru juga turut diingatkan agar bisa menjaga dan mengawasi Siswa – siswanya dengan ketat, terutama di SMK Negeri 7 Buru , salah satu sekolah yang siswanya sering terlibat tawuran antar pelajar.
Charles harapkan keaktifan para guru agar bisa bersama – sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekolah, terutama pada waktu – waktu tertentu.
Di Jalanan, tim patroli rutin juga menghimbau kepada para pengendera agar berkendara dengan bijak dan tidak melakukan tindakan ilegal, berupa tindakan melawan arus yang akan berisiko kecelakaan kepada diri sendiri maupun orang lain.
Selama berpatroli, kedapatan di Jalan Mesjid Agung ada sekelompok siswa sedang tawuran, sehingga Regu Patroli Polsek Namlea bersama Regu Patroli Sat Samapta Polres Buru membubarkan aksi tawuran tersebut.
Dari inisiden tawuran pelajar mendapati satu orang siswa dari sekolah SMK Negri 7 Buru menjadi korban dari aksi tawuran tersebut. Dan dari pihak sekolah siap mengambil alih dan akan menangani perkara tersebut.
Iptu Charles Langitan, memberikan penekanan kepada Kepala Sekolah SMK Negri 7 Buru untuk aktif dalam fungsi kontrol kepada murid-murid dan bersama-sama dengan pihak kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang aman.(LM-05)
Discussion about this post