Lensa Maluku, – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V Picauly, mendampingi Tim Investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penguatan penerapan manajemen risiko pada petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kota Ambon, Rabu (10/9)
“Saya berharap kita semua betul-betul menyimak bimbingan dari Itjen mengenai penerapan manajemen risiko ini sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan baik dan membuat pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkap Catherian pada saat mendampingi Tim Investigasi Inspektorat.
Penguatan penerapan manajemen risiko dari Tim Itjen kali ini terdiri dari Tiarma Rosa Sinaga Auditor Madya Pengendali Teknis, Fendy Prasetyo Ketua Tim, Gaufani Majid Maatita Anggota tim , Try Sulistiono Tim pendukung, Tri Yunita indah lestari tim pendukung.
Pengendali Teknis,Tiarma Rosa Sinaga menyampaikan pendampingan ini akan membahas secara keseluruhan penetapan tujuan/konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, pemantauan dan, riviu.
“Adapun penerapan manajemen risiko merupakan bagian dari pengawasan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ucap Auditor Madya tersebut
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan Tujuan penguatan dan penerapan Manajemen Risiko ini Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional untuk mencapai good governance.
“Penguatan Manajemen Risiko kali ini guna Mendukung akselerasi dan pencapaian tujuan Ditjenpas dalam pemasyarakatan serta Mengintegrasikan elemen manajemen risiko seperti identifikasi risiko, pelatihan petugas, dan pendekatan rehabilitatif untuk lapas dan rutan khususnya di Wilayah Maluku,”ujar Kakanwil
Discussion about this post