Lensa Maluku, – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelorakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada upacara yang dilaksanakan di lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Rabu (1/10).
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku.
Dalam peringatan ini, seluruh peserta upacara mendengarkan ikrar Hari Kesaktian Pancasila.
“Ikrar tersebut dilatarbelakangi oleh rongrongan yang banyak terjadi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun demikian, dengan semangat kebersamaan yang dilandasi nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI,”tandas petugas yang membaca naskah ikrar
Ricky Dwi Biantoro dalam sambutannya menyampaikan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 menjadi momentum untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia menuju Indonesia emas 2045. Hal tersebut ditunjukkan melalui tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yaitu ‘Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.’
“Di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI,” ujarnya.
Ia menambahkan Pancasila tak cukup hanya dihafal dan diucapkan saat upacara. Pancasila harus menjadi semangat dalam menjalani kehidupan kita dalam bermasyarakat dan sebagai sebuah bangsa,
“Mari kita maknai peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila. Jadikan nilai-nilai tersebut dasar dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas Pemasyarakatan,” Tutup Kakanwil. (LM-05)
Discussion about this post