Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus meneguhkan komitmennya dalam memberantas Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar) didalam lapas sebagai implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Hal itu ditunjukkan Lapas Namlea dengan menggelar razia dadakan dan tes urin terhadap petugas dan warga binaan, Rabu (22/10).
Menyasar blok tahanan yang berpenghuni 30 orang, razia yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (kamtib), Heriyanto, nihil penemuan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
“Pagi ini tepat setelah apel pagi, kami langsung gerak cepat menggeladah blok hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan tepatnya di blok Andalas. Hasilnya alat komunikasi sampai dengan narkoba tidak kami temukan,” ujar Heriyanto.
Meskipun demikian, benda-benda seperti sendok, paku, korek api, dan silet tetap disita oleh pihaknya.
“Apabila tidak dicegah, benda ini disalahgunakan untuk hal-hal negatif, apalagi silet dan paku yang semestinya dilarang beredar didalam blok,” tambahnya.
Selain nihil benda terlarang, Lapas Namlea juga masih mempertahankan status bersih narkoba setelah tes urin secara acak terhadap pegawai dan warga binaan menunjukkan hasil negatif.
“Hari ini kita ambil satu pegawai dan satu tahanan untuk mengikuti tes urin menggunakan alat rapid test dan hasil cepatnya menunjukkan bahwa keduanya terbebas dari penggunaan obat-obatan dan zat terlarang,” lanjut Heriyanto.
Ditemui secara terpisah, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mempertegas lagi komitmen Lapas Namlea dalam memberantas halinar. Ia menyampaikan pihaknya secara konsisten melaksanakan razia dan tes urin sebagai giat rutin mingguan.
“Pada Senin kemarin, kita sudah berjanji lewat komitmen bersama untuk berantas halinar yang diprakarsai Ditjenpas. Komitmen itu akan terus landasan dalam pelaksanaan tugas agar barang terlarang dan halinar jadi atensi khusus bagi kami untuk terus memberantas dan memeranginya,” tegas Marasabessy.(LM-04)
Discussion about this post