Berita Terkini Maluku
Friday, November 21, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil DPRD Djalil Mukaddar Dukung Bupati Legalkan Izin Tambang GB dan Gogorea

Admin by Admin
August 20, 2021
in Berita, Daerah, Maluku
Wakil DPRD Djalil Mukaddar Dukung Bupati Legalkan Izin Tambang GB dan Gogorea

Lensa Maluku,- DPRD Buru mendukung Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang terus berjuang untuk melegalkan tambang emas di Gunung Botak dan Gogorea.

Untuk itu, DPRD meminta agar potensi tambang yang ada di Kabupaten Buru, tidak dimonopoli perusahan tambang, namun agar dibagi juga dengan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

RELATED POSTS

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Buru dari PKB, Djalil Mukaddar SP kepada wartawan di Namlea, Jumat siang (20/08/2021).

“Kami ipmpinan DPRD beserta seluruh anggota dewan mensuport pa bupati yang terus berjuang melegalkan tambang emas di GB dan Gogorea,”ucap Djalil.

Djalil lebih jauh menegaskan, betapa pentingnya tambang emas di GB dan Gogorea ini untuk mensejahterakan masyarakat. Selama ini ada ribuan orang yang menggantung nasib di tambang tersebut.

Dari sisi pertambangan, ada kendala regulasi karena kini seluruh perizinannya telah ditarik ke pusat.

Namun DPRD secara politik dan juga pemerintah Kabupaten Buru dan lebih khusus lagi bupati Buru, bisa berkomunikasi ke pusat dan menyampaikan betapa pentingnya tambang GB dan Gogorea bagi masyarakat di bumi bupolo.

Djalil yang akrab dipanggil Lilo ini mengatakan, kalau tambang GB dan Gogorea potensinya sangat bagus. Dan alangkah baiknya, kedua tambang digarap bersama.

Yang satu digarap rakyat dengan terbitnya IPR. Satunya lagi digarap oleh perusahan tambang sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah.”Ada bagian perusahan dan ada bagian yang rakyat punya,” ucap Lilo.

Untuk itu sekali lagi, Lilo atas nama DPRD Kabupaten Buru mendukung penuh langkah bupati Buru, Ramly Umasugi yang gigih melobi pemerintah pusat agar kedua tambang ini segera dilegalkan.

Sebelum itu, Bupati Buru kepada media ini pekan lalu, mengaku telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk datang ke area tambang yang ditutup paksa sejak 14 Nopember tahun 2015 lalu.

“Saya sudah mendesak Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk datang berkunjung ke Buru melihat fakta sebenarnya di lapangan agar izinnya dipermudah,”kata Ramly.

Dalam Minggu bini Kementrian ESDM , LH dan Mabes Polri direncanakan akan meninjau lokasi tambang di Kabupaten Buru ini.

Ramly berharap, pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali usulan pembukaan tambang emas tersebut. Sehingga pemerintah Kabupaten Buru dapat meningkatkan pendapatan dari sektor tambang emas.

Pempus sempat menawarkan dua pilihan pengelolaan tambang di GB dan Gogorea, yakni IUWP dan IPR.

Dua solusi itu ditawarkan karena yangGubernur Maluku m ngusulkan IUWP. Sedangkan Bupati Buru mengusulkan IPR kepada Pempus.

“Surat Dirjen Minerba Kementrian ESDM menawarkan dua solusi, satu untuk tambang rakyat dan satunya nanti dikelola perusahan tambang,”papar Ramly.

Secara pribadi, Ramly menginginkan agar GB dan Gogorea dikelola sebagai tambang rakyat. Namun hal itu, bertolak dengan keinginan pemerintah Provinsi Maluku yang menginginkan IUWP.

Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengusulkan agar tambang emas di GB dan Gogorea dikeluarkan izin dalam bentuk IUWP, tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru.

“Tidak ada konsultasi. Jadi kan surat Dirjen Minerba kepada masing-masing, kepada Gubernur sendiri, kepada Bupati sendiri. Jadi saya jawab sesuai dengan fakta dan kebutuhan yang ada. Dan saya akan terus perjuangkan tambang rakyat,” pungkas Ramly.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menyasar blok-blok hunian warga binaan sebagai...

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, - kehidupan warga: pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penciptaan lapangan kerja. Pemekaran tanpa implementasi nyata...

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Wahai Panen Sayuran Pare Segar

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Semangat produktivitas dan kemandirian terus tumbuh di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Kali ini, Warga...

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

Lapas Wahai Musnahkan Ratusan Barang Terlarang, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Gangguan Kamtib

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar acara pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan rutin di blok hunian...

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

Wagub Vanath Dorong Modernisasi Pertanian: Hotong sebagai Pangan Lokal Strategis, Maluku Targetkan 5.000 Hektare Kakao

by Admin
November 20, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Penanaman Hotong yang berlangsung di Balai Benih...

Next Post
Bupati Bursel Resmikan Kantor Baru PT Bipolo Gidin

Bupati Bursel Resmikan Kantor Baru PT Bipolo Gidin

Ini Pesan Bupati Bursel Di Hari Pramuka Ke-60

Ini Pesan Bupati Bursel Di Hari Pramuka Ke-60

Discussion about this post

RECOMMENDED

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

Razia Pagi, Petugas Lapas Namlea Amankan Barang Terlarang

November 20, 2025
Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk Buru Kaiely: Harapan, Tanggung Jawab, dan Janji

November 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In