Berita Terkini Maluku
Friday, December 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil DPRD Djalil Mukaddar Dukung Bupati Legalkan Izin Tambang GB dan Gogorea

Admin by Admin
August 20, 2021
in Berita, Daerah, Maluku
Wakil DPRD Djalil Mukaddar Dukung Bupati Legalkan Izin Tambang GB dan Gogorea

Lensa Maluku,- DPRD Buru mendukung Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi yang terus berjuang untuk melegalkan tambang emas di Gunung Botak dan Gogorea.

Untuk itu, DPRD meminta agar potensi tambang yang ada di Kabupaten Buru, tidak dimonopoli perusahan tambang, namun agar dibagi juga dengan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

RELATED POSTS

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Buru dari PKB, Djalil Mukaddar SP kepada wartawan di Namlea, Jumat siang (20/08/2021).

“Kami ipmpinan DPRD beserta seluruh anggota dewan mensuport pa bupati yang terus berjuang melegalkan tambang emas di GB dan Gogorea,”ucap Djalil.

Djalil lebih jauh menegaskan, betapa pentingnya tambang emas di GB dan Gogorea ini untuk mensejahterakan masyarakat. Selama ini ada ribuan orang yang menggantung nasib di tambang tersebut.

Dari sisi pertambangan, ada kendala regulasi karena kini seluruh perizinannya telah ditarik ke pusat.

Namun DPRD secara politik dan juga pemerintah Kabupaten Buru dan lebih khusus lagi bupati Buru, bisa berkomunikasi ke pusat dan menyampaikan betapa pentingnya tambang GB dan Gogorea bagi masyarakat di bumi bupolo.

Djalil yang akrab dipanggil Lilo ini mengatakan, kalau tambang GB dan Gogorea potensinya sangat bagus. Dan alangkah baiknya, kedua tambang digarap bersama.

Yang satu digarap rakyat dengan terbitnya IPR. Satunya lagi digarap oleh perusahan tambang sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah.”Ada bagian perusahan dan ada bagian yang rakyat punya,” ucap Lilo.

Untuk itu sekali lagi, Lilo atas nama DPRD Kabupaten Buru mendukung penuh langkah bupati Buru, Ramly Umasugi yang gigih melobi pemerintah pusat agar kedua tambang ini segera dilegalkan.

Sebelum itu, Bupati Buru kepada media ini pekan lalu, mengaku telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk datang ke area tambang yang ditutup paksa sejak 14 Nopember tahun 2015 lalu.

“Saya sudah mendesak Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk datang berkunjung ke Buru melihat fakta sebenarnya di lapangan agar izinnya dipermudah,”kata Ramly.

Dalam Minggu bini Kementrian ESDM , LH dan Mabes Polri direncanakan akan meninjau lokasi tambang di Kabupaten Buru ini.

Ramly berharap, pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali usulan pembukaan tambang emas tersebut. Sehingga pemerintah Kabupaten Buru dapat meningkatkan pendapatan dari sektor tambang emas.

Pempus sempat menawarkan dua pilihan pengelolaan tambang di GB dan Gogorea, yakni IUWP dan IPR.

Dua solusi itu ditawarkan karena yangGubernur Maluku m ngusulkan IUWP. Sedangkan Bupati Buru mengusulkan IPR kepada Pempus.

“Surat Dirjen Minerba Kementrian ESDM menawarkan dua solusi, satu untuk tambang rakyat dan satunya nanti dikelola perusahan tambang,”papar Ramly.

Secara pribadi, Ramly menginginkan agar GB dan Gogorea dikelola sebagai tambang rakyat. Namun hal itu, bertolak dengan keinginan pemerintah Provinsi Maluku yang menginginkan IUWP.

Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengusulkan agar tambang emas di GB dan Gogorea dikeluarkan izin dalam bentuk IUWP, tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru.

“Tidak ada konsultasi. Jadi kan surat Dirjen Minerba kepada masing-masing, kepada Gubernur sendiri, kepada Bupati sendiri. Jadi saya jawab sesuai dengan fakta dan kebutuhan yang ada. Dan saya akan terus perjuangkan tambang rakyat,” pungkas Ramly.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

by Admin
December 19, 2025
0

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang...

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Next Post
Bupati Bursel Resmikan Kantor Baru PT Bipolo Gidin

Bupati Bursel Resmikan Kantor Baru PT Bipolo Gidin

Ini Pesan Bupati Bursel Di Hari Pramuka Ke-60

Ini Pesan Bupati Bursel Di Hari Pramuka Ke-60

Discussion about this post

RECOMMENDED

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025
IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

December 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In