Lensa Maluku, – La Haji, 42 tahun, asal Waeheru, Kec. Baguala, Kota Ambon , ditemukan tewas Mengenaaskan di tambang ilegal Gunung Botak dengan sejumlah luka bacokan di tubuh.
Sampai berita ini dikirim tim reskrimsus Polres Buru dibantu personil Polsek Waeapo masih terjun di TKP untuk mengolah perkara.
Sementara jenazah korban, atas permintaan keluarga akan dipulangkan ke Desa Waeheru Ambon dari Namlea, malam ini.
Pair Humas Polres Buru, Aiptu MYS Djamudin membenarkan insiden Mengenaaskan itu. “Tim reskrimsus masih di TKP. Motif dari kejadian masih dalam Penyelidikan
“singkat Djamaludin.
Menurut Djamaludin, korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh seorang saksi penambang bernama Anto, pada pukul 07.00 wit, Senin pagi (14/7/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, La Haji diduga dibunuh oleh OTK di tambang Gunung Botak, atau tepatnya di Jalur E, Desa Persiapan Wamsait Jalur E Kec. Waelata, Kab. Buru, pada pukul 07.00 wit.
Korban tewas dengan luka bacokan di leher, bagian dada dan perut.
Di hadapan petugas kepolisian, seorang saksi bernama Anto (32) bercerita, kalau Senin pagi sekitar pukul 06.30 wit, kalau dia
ditelepon oleh anggota kongsi kerja yang berada areal tambang emas Tanah Merah Gunung Botak. Anto dikhabari air yang digunakan ke mesin dompeng telah habis.
Kemudian Anto menuju Mesin Penarik Air (Sancin) untuk menghidupkan Mesin agar air mengalir ke areal Tanah Merah, Gunung Botak.
Pada saat melintasi jalan menuju mesin air yang jaraknya sekitar 150 meter dari pemukiman Warga, Anto melihat La Haji sudah tergeletak tepat di samping mesin yang biasa dijaga oleh korban.
Melihat kejadian tersebut Anto langsung kembali ke pemukiman Warga dan memberitahukan kepada warga lalu melaporkan ke Pos TNI Pemantauan di Jalur A.
Pada pukul 07.00 wit, Anggota Pos Pemantuan Jalur A bersama Warga tiba di tempat kejadian dan langsung mengevakuasi korban ke Rumah milik Warga di Jalur E.
Diketahui, kalau korban sehari – hari bekerja di Dompeng yang beroperasi di Areal Tanah Merah. Namum korban ditugaskan untuk menjaga mesin Penarik Air (Sancin) yang berada di Jalur E.
Saat korban ditemukan barang milik Korban masih dalam keadaan utuh, berupa HP, Dompet dan uang sebesar Rp. 1.200.000.(S-15)
Discussion about this post