Syarat Dapatkan Rekomendasi DPP PDIP
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 diagendakan akhir 27 November. DPP PDIP bakal memberikan rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang memenuhi tiga persyaratan.
Tiga persyaratan tersebut mutlak harus dimiliki bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP pada pilkada 2024.
”Tiga persyaratan ini meliputi memahami ideologi partai, tingkat keterpilihan, dan mampu melakukan konsolidasi partai dengan baik,”
Tiga persyaratan ini meliputi memahami ideologi partai, tingkat keterpilihan, dan mampu melakukan konsolidasi partai dengan baik
Dia kemudian menjabarkan tentang perlunya bakal calon kepala daerah memahami ideologi partai PDIP yakni kerakyatan, sehingga senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat.
Keterpilihan, kata dia, yakni adanya peluang yang tinggi bakal calon kepala daerah bisa memenangi pilkada yang diukur melalui hasil survei terhadap calon bersangkutan.
Bakal calon kepala daerah yang memenuhi tiga hal ini yang akan mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP pada pilkada 2024.
Menambahkan DPP PDIP sebelum mengeluarkan rekomendasi akan melakukan penelusuran terhadap rekam jejak atau track record calon kepala daerah bersangkutan.
Hasil fit and proper test menjadi bahan pertimbangan bagi DPP PDIP untuk mengelurakan rekomendasi kepala bakal calon kepala daerah.
Discussion about this post