Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Buru Selatan (Bursel) kembali memperpanjang penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 hingga 7 Mei 2024.
Perpanjangan waktu penjaringan tersebut berdasarkan keputusan hasil rapat DPC dan DPD PDIP se Maluku pada tanggal 30 April pukul 21.00 WIT.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Tim penjaringan PDIP Bursel, Yohan Lesnussa Rabu 1 Mei 2024 di Sekretriat DPC PDIP setempat.
Yohan Lesnusa menyampaikn alasan diperpanjang pendaftaran tersebut karena memang dari kuota yang diharapkan minimal ada tiga balon bupati dan begitu juga dengan wakil bupati yang resmi mendaftar belum tercapai, hal yang sama juga terjadi di DPC PDIP Kabupaten/Kota di Maluku.
“Olehnya lewat rapat DPC dan DPD PDIP se Maluku lewat zoom diputuskan memperpanjang kembali proses penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati hingga 7 Mei 2024 dan akan ditutup,” jelas Yohan Lesnussa.
Anggota DPRD Terpilih 2024 ini mengaku yang baru mendaftar secara Resmi tanggal 30/4/2024 ini adalah Ir. Frits P. Lesnussa selaku bakal calon wakil bupati bursel.
Iya merincikan yang belum mengembalikan berkas/mendaftar secara resmi ke PDIP masing – masing adalah bakal calon bupati Hj Safitri Malik Soulisa dan Lutfi Sanaky.
Sementara untuk calon wakil bupati adalah Hempri Beno Lesnussa, Orfa Seleky dan dan Gerson E Selsily.
“Sehingga kami masih harus membuka ruang lagi untuk 7 hari kedepan yakni sampai tanggal 7 Mei dan Tim Penjaringan akan kunci Proses penjaringan,” jelas Ketua Tim Penjaringan.
Yohan Lesnussa mengatakan PDIP Bursel masih membuka peluang untuk putra-putri terbaik di Bumi Bipolo untuk bisa mengambil formulir atau mendaftar di PDIP.
Ketua Bapilu PDIP Bursel ini menyampaikan kepada publik bahwa ada rumor yang berkembang di masyarakat bahwa misalnya rekomendasi itu sudah milik salah satu calon tertentu itu jangan dipercaya.
Ketum Tim penjaringan Yohan Lesnusa menyampaikan bahwa DPP PDIP sebelum mengeluarkan rekomendasi akan melakukan penelusuran terhadap rekam jejak atau track record calon kepala daerah bersangkutan.
Lenussa menyebut, hasil pemetaan kekuatan menjadi bahan pertimbangan bagi DPC, DPD dan DPP PDIP untuk mengelurakan rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang diukur melalui hasil survei terhadap peluang tingkat keterpilihan bakal calon kepala daerah bisa memenangi Pilkada 2024.
“Namun kewenangan tetap berada di tangan DPP PDIP, sehingga tiap orang masih punya peluang untuk mendapatkan rekomendasi untuk bertarung di Pilkada 27 November mendatang,” Tandas Ketua Tim Penjaringan Parpol, Yohan Lesnussa.
Diketahui, PDIP Bursel meraih 3 kursi di Parlemen Bursel pada Pileg 2024, dan berhasil mengambil posisi Ketua DPRD Bursel Periode 2024 – 2029.(LM-03)
Discussion about this post