Berita Terkini Maluku
Wednesday, April 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Pj. Bupati Buru Akan Lapor Polisi

Admin by Admin
December 17, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Pj. Bupati Buru Akan Lapor Polisi

Lensa Maluku,-Dianggap mencemarkan nama baik, Wahyudin Ingratubun, SH, kuasa hukum Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, akan melapor Noni Safitriani dan Ahmad Belasa di Polres Buru.

“Kami telah memiliki bukti awal sehingga sudah pasti akan melaporkan kedua terduga ke Polres karena telah menyebarkan berita bohong dan informasi hoax tentang Pj. Bupati Buru dan ibu Marhamah Bahressa”, ujar Wahyudin di Namlea, Selasa, (17/22/2024).

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Kata Wahyudin, terhadap kedua terlapor akan dikenai ancaman pasal berlapis yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo pasal 310 KUHP.

Wahyudin berjanji untuk mengawal sampai tuntas dan menyeret orang-orang yang menyebarkan berita bohong, berita yang tidak benar, dan fitnah-fitnah kepada Pj. Bupati.

Dalam laporan di Bawaslu sebagaimana yang disampaikan oleh Ahmad Belasa, yang dimuat salah satu media online, seharusnya Pj. Bupati dan istrinya hanya diperbolehkan mencoblos surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur karena keduanya penduduk
Kota Ambon.

Ahmad Belasa mengungkapkan, Syarif Hidayat dan istrinya Marhamah Baharessa adalah pemegang KTP Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. “Sesuai bukti, nama keduanya sudah terdaftar dalam DPT Kota Ambon dan berhak memilih di TPS 31 Galunggung, desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon”, ujarnya.

Kata Belasa, Syarif Hidayat dan istrinya mencoblos di TPS 30 SD Bina Umat, Namlea tidak menggunakan formolir pindah pemilih.

Atas laporan yang disampaikan di Bawaslu, Wahyudin mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pj. Bupati dan ibu Marhamah sudah benar.

“Pak Syarif Hidayat dan Ibu Marhamah mencoblos dengan dua surat suara di TPS 30 SD Bina Umat, Namlea itu sudah benar, karena pak Syarif dan ibu sudah ber KTP alamat Namlea bukan Ambon jadi keduanya berhak mencoblos surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati”, ungkap Wahyudin.

Wahyudin menambahkan, sesuai PKPU nomor 1774 tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pelaksnaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pasal 44 hirup q berbunyi; apabila terdapat pemilih yang telah pindah domisili dan telah mendapatkan KTP el pada domisili di tempat baru sehingga tercatat sebagai penduduk daerah tersebut dan sudah tidak lagi tercatat sebagai penduduk daerah asal, maka pemilih tersebut diberikan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

“Sesuai PKPU di atas maka apa yang dilakukan oleh pak Sarif Hidayat dan Ibu Marhamah sudah benar”, tutup Wahyudin.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Laporan Pidana Pemilu Gugur, Bawaslu Nyatakan Ketua KPU Tak Terbukti  Mencoblos di TPS 21 Namlea

Laporan Pidana Pemilu Gugur, Bawaslu Nyatakan Ketua KPU Tak Terbukti Mencoblos di TPS 21 Namlea

Pengamat Hukum Kaget, Bawaslu Loloskan Ketua KPU dari Jerat Hukum Pidana Pemilu

Pengamat Hukum Kaget, Bawaslu Loloskan Ketua KPU dari Jerat Hukum Pidana Pemilu

Discussion about this post

RECOMMENDED

Kantongi SK PAN Bursel, Ahmadan Loilatu Tekankan Solidaritas Kunci Kemenangan

Kantongi SK PAN Bursel, Ahmadan Loilatu Tekankan Solidaritas Kunci Kemenangan

April 15, 2026
Lapas Namlea dan BNN Buru Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Lapas Namlea dan BNN Buru Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

April 15, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In