Lensa Maluku,— Pimpinan Cabang Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) Kabupaten Buru Selatan menggelar dialog publik dalam rangka memperingati 18 tahun perjalanan Kabupaten Buru Selatan sebagai daerah otonom.
Dialog yang mengangkat tema “Refleksi Komitmen Pemekaran dan Kesejahteraan Rakyat” tersebut berlangsung di Caffe Ulat Haha, Namrole, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Buru Selatan Hadi Longa yang mewakili Bupati, Nara sumber diantaranya, Wakil Ketua I DPRD Buru Selatan Ahmadan Loilatu selaku Pembina PERISAI, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Hj. Said Sabi, tokoh pemekaran Ismail Loilatu, tokoh pemuda Man Solissa, Ketua PC PERISAI Buru Selatan Abdullah Fajrin Solissa, serta anggota PERISAI dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP).
Dalam sambutan Bupati disampaikan oleh Asisten II Hadi Longa mengatakan usia 18 tahun Kabupaten Buru Selatan bukan sekadar angka, tetapi menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan pemekaran daerah.
Menurutnya, pemekaran Kabupaten Buru Selatan sejak awal didorong oleh cita-cita untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“18 tahun bukan waktu yang singkat.
Momentum ini harus kita jadikan sebagai ajang refleksi, sudah sejauh mana kita merawat komitmen awal pemekaran dan seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya dapat diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Hadi Longa juga menilai peran organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan sangat penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta membangun ketahanan sosial dan ideologi masyarakat di tengah perkembangan zaman.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa untuk mewujudkan Buru Selatan yang maju, mandiri dan sejahtera, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kemitraan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap dialog publik yang digagas PERISAI dapat menghasilkan gagasan konstruktif, rekomendasi pemikiran dan langkah konkret yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun serta menjalankan program pembangunan.
Sementara itu, Ketua PC PERISAI Buru Selatan Abdullah Fajrin Solissa menegaskan kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi agenda seremonial memperingati usia Kabupaten Buru Selatan.
Menurutnya, dialog tersebut sengaja dikemas sebagai ruang terbuka untuk menghidupkan kembali dinamika pergerakan pemuda sekaligus mempertemukan berbagai kritik dan gagasan pembangunan dalam forum yang konstruktif.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin menjadikan forum ini sebagai ruang untuk menghidupkan kembali dinamika pergerakan pemuda di Buru Selatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, semangat utama pemekaran seharusnya diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, PERISAI mendorong seluruh hasil diskusi dalam dialog publik tersebut dirumuskan menjadi rekomendasi yang dapat dikawal bersama, baik kepada pemerintah daerah maupun DPRD.
“Berbagai persoalan yang selama ini menjadi kritik di luar sana harus dibawa ke forum resmi.
📌 Baca Juga:
PLN Energi Gas Siapkan Pengembangan Infrastruktur Gas di Maluku, Serap hingga 1.100 Tenaga Kerja
Ini ruangnya. Hasil diskusi hari ini nantinya kita dorong dalam bentuk rekomendasi dan kita kawal bersama,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, tokoh pemekaran Buru Selatan Ismail Loilatu mengajak peserta mengingat kembali sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Buru Selatan.
Ia menjelaskan, gagasan awal pemekaran mulai muncul pada 2003, kemudian perjuangan pemekaran mulai dilakukan pada 2004 hingga akhirnya Kabupaten Buru Selatan terbentuk sebagai daerah otonom pada 2008.
Menurutnya, salah satu tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Buru Selatan sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Buru untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.
Momentum 18 tahun pemekaran, kata dia, perlu digunakan untuk melihat kembali apakah cita-cita tersebut telah diwujudkan secara optimal.
Wakil Ketua I DPRD Buru Selatan Ahmadan Loilatu yang juga Pembina PERISAI menyoroti pentingnya fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan dan penganggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia mengaitkan pembentukan Buru Selatan sebagai daerah otonom dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku.
Menurutnya, pemekaran harus bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan legislasi dan penganggaran daerah harus dilakukan secara adil serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Buru Selatan.
Pembahasan juga menyinggung pentingnya regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pembangunan dan penganggaran, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Hj.
Said Sabi menyoroti belum optimalnya pengembangan sektor pertanian dan perikanan sebagai sektor unggulan Buru Selatan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan lahan pertanian yang dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.
Salah satu instrumen yang dinilai penting adalah penguatan kebijakan melalui Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga pemerintah daerah memiliki dasar untuk mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor pangan.
Dalam pemaparannya, sejumlah potensi komoditas unggulan di beberapa wilayah juga disoroti. Kecamatan Fena Fafan memiliki potensi pengembangan pertanian yang besar
Selain itu, ubi kayu disebut sebagai salah satu komoditas potensial dengan luasan sekitar 12 ribu hektare. Dalam materi dialog juga disebut adanya rencana penyediaan lahan sekitar 25 hektare per desa yang lahannya telah tersedia untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.
Berbagai potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara serius melalui kebijakan yang terarah agar sektor pertanian dan kelautan tidak hanya menjadi potensi, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Sementara tokoh pemuda yang juga praktisi hukum Man Solissa dalam materi dialog turut menyoroti pentingnya peran pemuda dan pelibatan masyarakat adat dalam mengawal proses pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan Buru Selatan harus tetap memperhatikan karakter sosial, budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat.
Pelibatan masyarakat secara aktif diperlukan agar pembangunan tidak berjalan hanya dari atas, tetapi juga lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dialog publik tersebut kemudian diarahkan untuk membahas capaian pembangunan selama 18 tahun, termasuk indikator makro seperti angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi.
Forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah pembangunan Buru Selatan ke depan.
Memasuki usia 18 tahun, perjalanan Kabupaten Buru Selatan dinilai membutuhkan evaluasi menyeluruh agar semangat awal pemekaran tetap menjadi pijakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(LM-03)









Discussion about this post