FORKAB Maluku Minta Pemerintah Pusat Bertindak, Soroti Dugaan Penggunaan Ribuan Kilogram Sianida di Gunung Botak dan Ancamannya terhadap Lingkungan
Lensa Maluku, – Ketua DPW Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Provinsi Maluku, Saiful Loilatu, mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan penggunaan sianida dalam skala besar pada aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Menurut Saiful, persoalan Gunung Botak tidak lagi hanya menjadi isu penambangan ilegal, tetapi telah berkembang menjadi persoalan lingkungan yang berpotensi memengaruhi ketahanan pangan, kualitas sumber daya air, dan keberlanjutan sektor perikanan apabila pencemaran terus terjadi.
Ia menilai berbagai temuan mengenai dugaan penggunaan sianida dan merkuri harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Jika tidak dikendalikan, pencemaran lingkungan berpotensi berdampak pada daerah aliran sungai, lahan pertanian, hingga kawasan pesisir yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Pulau Buru.
“Negara tidak boleh kalah dengan praktik penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam harus menjadi prioritas utama,” kata Saiful.
FORKAB Maluku meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan kimia berbahaya, menindak pelaku penambangan ilegal, serta mempercepat rehabilitasi kawasan yang terdampak.
Saiful juga mendorong dilakukannya audit lingkungan secara menyeluruh oleh lembaga yang berwenang untuk mengetahui tingkat pencemaran air, tanah, dan sedimen di sekitar Gunung Botak. Menurutnya, hasil kajian ilmiah yang terbuka kepada publik penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pemulihan lingkungan.
Ia menambahkan bahwa apabila terbukti terjadi pencemaran yang luas, persoalan Gunung Botak tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Maluku, tetapi juga relevan dalam agenda nasional mengenai perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
FORKAB Maluku berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Buru, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait dapat bersinergi untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif sekaligus melindungi masyarakat dan ekosistem Pulau Buru.
Saiful menegaskan bahwa dugaan dampak terhadap produksi pangan dan perikanan memerlukan pembuktian melalui penelitian ilmiah. Namun, menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar risiko kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.





Discussion about this post