Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Disdukcapil Buru Selatan dan GPM Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Admin by Admin
September 29, 2026
in Uncategorized
Disdukcapil Buru Selatan dan GPM Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Buru Selatan untuk memperkuat tertib administrasi kependudukan dan pencatatan peristiwa penting bagi jemaat.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan dan Klasis GPM Buru Selatan, Selasa (29/9/2026).

RELATED POSTS

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Kerja sama ini mencakup fasilitasi pelaporan dan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan. Pelaksanaannya didukung pemanfaatan teknologi digital melalui penyediaan Link Layanan Peristiwa Penting yang dapat dimanfaatkan oleh operator jemaat.

Melalui mekanisme tersebut, operator jemaat dapat membantu menyampaikan data awal terkait peristiwa kependudukan kepada Disdukcapil untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan, Ali Imran, SE, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

Menurut dia, dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, dan akta kematian merupakan dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan pelayanan publik.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus senantiasa proaktif dan inovatif dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan,” ujar Ali Imran dalam sambutannya.

Ia menilai GPM Buru Selatan memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam mempercepat pelaporan peristiwa penting yang dialami warga jemaat.

Selain kerjasama ini, sebelumnya telah dilakukan kuga kerjasama antara Disdukcapil Bursel dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Bursel untuk pelaporan dan penertiban Kartu Keluarga dan KTP sebagai implikasi lanjutan dari perubahan status perkawinan.

Lanjutnya, dengan adanya kerja sama tersebut, gereja tidak hanya berperan dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam mendorong masyarakat memenuhi dokumen administrasi kependudukannya.

“GPM secara sadar telah memposisikan diri sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai akselerator dalam pelayanan dokumen kependudukan,” katanya.

Ali menambahkan, pendekatan digital dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu membuat proses pelaporan menjadi lebih cepat, terpadu, sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang mandiri, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

Sementara itu, Ketua Klasis GPM Buru Selatan, Wendhel Fridholin Lesbassa, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Buru Selatan atas terbangunnya kerja sama tersebut.

Ia mengakui bahwa administrasi dan kelengkapan dokumen kependudukan masih menjadi tantangan dalam pelayanan gereja kepada warga jemaat.

“Di dalam pelayanan di Gereja Protestan Maluku, kami punya kendala juga soal administrasi dan dokumen kependudukan,” ujar Wendhel.

Ia mengatakan, dalam praktiknya masih terdapat warga yang telah melaksanakan perkawinan menurut ketentuan agama tetapi belum menuntaskan pencatatan perkawinannya dalam administrasi negara.

Karena itu, Klasis GPM Buru Selatan berkomitmen mendorong jemaat agar semakin tertib dalam melengkapi dokumen kependudukan.

“Kami bersyukur bahwa Gereja Protestan Maluku mendorong supaya semua kelengkapan dokumen kependudukan warga gereja yang adalah warga masyarakat atau warga negara itu punya kelengkapan dokumen,” katanya.

Klasis GPM Buru Selatan, lanjut Wendhel, akan menyosialisasikan kerja sama tersebut kepada jemaat-jemaat di wilayah pelayanannya.

Ia menyebut Klasis GPM Buru Selatan menaungi 29 jemaat dan empat wilayah pekabaran Injil, termasuk komunitas masyarakat yang menjadi bagian dari pelayanan gereja.

“Kedepan proses ini akan kami sosialisasikan langsung nanti ke jemaat-jemaat,” ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama dapat dikembangkan dengan pemerintah desa sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Kolaborasi ini sekaligus memperkuat arah digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sendiri dalam dokumen perencanaan daerah menempatkan pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari agenda pelayanan publik.

Melalui PKS tersebut, Disdukcapil Buru Selatan dan Klasis GPM Buru Selatan menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong semakin lengkap dan tertibnya dokumen kependudukan warga di Kabupaten Buru Selatan.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea respon cepat instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penertiban barang serta fasilitas pada...

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Diminta segera Cabut SK Nomor : 400.10A/227 Tahun 2026,tentang Pengakuan Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan...

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku - Kodam XV/Pattimura terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan insan media di Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya...

by Admin
September 29, 2026
0

‎PERJANJIAN KERJASAMA ‎ ‎ANTARA ‎ ‎DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BURU SELATAN ‎ ‎DENGAN ‎ ‎KLASIS GEREJA PROTESTAN MALUKU...

Kodaeral IX Kenalkan Dunia Kemaritiman kepada Siswa SD Negeri 61 Ambon, Ajak Naik Kapal Perang dan Bunker

Kodaeral IX Kenalkan Dunia Kemaritiman kepada Siswa SD Negeri 61 Ambon, Ajak Naik Kapal Perang dan Bunker

by Admin
September 28, 2026
0

Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menerima kunjungan edukasi 91 siswa SD Negeri 61 Ambon dalam...

Next Post
Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

September 29, 2026
Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

September 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In