Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Buru Selatan untuk memperkuat tertib administrasi kependudukan dan pencatatan peristiwa penting bagi jemaat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan dan Klasis GPM Buru Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kerja sama ini mencakup fasilitasi pelaporan dan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan. Pelaksanaannya didukung pemanfaatan teknologi digital melalui penyediaan Link Layanan Peristiwa Penting yang dapat dimanfaatkan oleh operator jemaat.
Melalui mekanisme tersebut, operator jemaat dapat membantu menyampaikan data awal terkait peristiwa kependudukan kepada Disdukcapil untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Buru Selatan, Ali Imran, SE, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Menurut dia, dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, dan akta kematian merupakan dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan pelayanan publik.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus senantiasa proaktif dan inovatif dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan,” ujar Ali Imran dalam sambutannya.
Ia menilai GPM Buru Selatan memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam mempercepat pelaporan peristiwa penting yang dialami warga jemaat.
Selain kerjasama ini, sebelumnya telah dilakukan kuga kerjasama antara Disdukcapil Bursel dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Bursel untuk pelaporan dan penertiban Kartu Keluarga dan KTP sebagai implikasi lanjutan dari perubahan status perkawinan.
Lanjutnya, dengan adanya kerja sama tersebut, gereja tidak hanya berperan dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga menjadi fasilitator dalam mendorong masyarakat memenuhi dokumen administrasi kependudukannya.
“GPM secara sadar telah memposisikan diri sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai akselerator dalam pelayanan dokumen kependudukan,” katanya.
Ali menambahkan, pendekatan digital dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu membuat proses pelaporan menjadi lebih cepat, terpadu, sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang mandiri, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Sementara itu, Ketua Klasis GPM Buru Selatan, Wendhel Fridholin Lesbassa, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Buru Selatan atas terbangunnya kerja sama tersebut.
Ia mengakui bahwa administrasi dan kelengkapan dokumen kependudukan masih menjadi tantangan dalam pelayanan gereja kepada warga jemaat.
“Di dalam pelayanan di Gereja Protestan Maluku, kami punya kendala juga soal administrasi dan dokumen kependudukan,” ujar Wendhel.
Ia mengatakan, dalam praktiknya masih terdapat warga yang telah melaksanakan perkawinan menurut ketentuan agama tetapi belum menuntaskan pencatatan perkawinannya dalam administrasi negara.
Karena itu, Klasis GPM Buru Selatan berkomitmen mendorong jemaat agar semakin tertib dalam melengkapi dokumen kependudukan.
“Kami bersyukur bahwa Gereja Protestan Maluku mendorong supaya semua kelengkapan dokumen kependudukan warga gereja yang adalah warga masyarakat atau warga negara itu punya kelengkapan dokumen,” katanya.
Klasis GPM Buru Selatan, lanjut Wendhel, akan menyosialisasikan kerja sama tersebut kepada jemaat-jemaat di wilayah pelayanannya.
Ia menyebut Klasis GPM Buru Selatan menaungi 29 jemaat dan empat wilayah pekabaran Injil, termasuk komunitas masyarakat yang menjadi bagian dari pelayanan gereja.
“Kedepan proses ini akan kami sosialisasikan langsung nanti ke jemaat-jemaat,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama dapat dikembangkan dengan pemerintah desa sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Kolaborasi ini sekaligus memperkuat arah digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sendiri dalam dokumen perencanaan daerah menempatkan pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari agenda pelayanan publik.
Melalui PKS tersebut, Disdukcapil Buru Selatan dan Klasis GPM Buru Selatan menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong semakin lengkap dan tertibnya dokumen kependudukan warga di Kabupaten Buru Selatan.(LM-03)










Discussion about this post