Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea respon cepat instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian dengan melaksanakan razia insidentil, Selasa (29/9).
Razia tersebut difokuskan untuk mensterilkan blok-blok hunian dari barang-barang terlarang dan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersama petugas pengamanan, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, mengatakan razia dilakukan secara teliti dan menyuluruh untuk memastikan tidak adanya satupun barang terlarang yang tertinggal didalam blok hunian.
“Razia ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Dirjenpas untuk membersihkan blok-blok hunian dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan didalam Lapas,” tutur Heriyanto.
Dalam razia yang dilaksanakan di blok wanita itu, petugas menemukan 16 jenis barang-barang terlarang seperti sendok besi, piring kaca, mangkok, pisau, jepit kuku, alat cukur, dan korek api. Selain itu, para petugas juga melakukan penertiban jumlah kepemilikan pakaian dan fasilitas lainnya yang dimiliki warga binaan untuk diinventarisir dan diamankan.
“Sebagaiman yang tertera dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 bahwa penggunaan barang-barang seperti pakaian, uang, obat, dan barang-barang kemasan memiliki batasan terhadap penggunannya. Oleh karena itu, warga binaan tidak boleh secara sembarangan memasukkan barang-barang kedalam blok apalagi yang tidak sesuai aturan dan tata tertib Lapas,” lanjut Heriyanto.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Sofian Ahmad, mengapresiasi langkah cepat dan terukur jajaran subseksi keamanan dalam memastikan blok-blok hunian bersih dari barang-barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Barang-barang yang kami sita akan kami musnahkan apalagi yang berbahaya bagi stabilitas keamanan. Pakaian-pakaian yang kami tertibkan akan kami inventarisir untuk didata kepemilikannya dari setiap warga binaan. Giat ini akan terus dilaksanakan agar Lapas Namlea bersih dari barang terlarang dan Halinar,” tegas Sofian.(LM-03)








Discussion about this post