Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Admin by Admin
September 29, 2026
in Uncategorized
Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea respon cepat instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian dengan melaksanakan razia insidentil, Selasa (29/9).

Razia tersebut difokuskan untuk mensterilkan blok-blok hunian dari barang-barang terlarang dan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RELATED POSTS

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

Bersama petugas pengamanan, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, mengatakan razia dilakukan secara teliti dan menyuluruh untuk memastikan tidak adanya satupun barang terlarang yang tertinggal didalam blok hunian.

“Razia ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Dirjenpas untuk membersihkan blok-blok hunian dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan didalam Lapas,” tutur Heriyanto.

Dalam razia yang dilaksanakan di blok wanita itu, petugas menemukan 16 jenis barang-barang terlarang seperti sendok besi, piring kaca, mangkok, pisau, jepit kuku, alat cukur, dan korek api. Selain itu, para petugas juga melakukan penertiban jumlah kepemilikan pakaian dan fasilitas lainnya yang dimiliki warga binaan untuk diinventarisir dan diamankan.

“Sebagaiman yang tertera dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 bahwa penggunaan barang-barang seperti pakaian, uang, obat, dan barang-barang kemasan memiliki batasan terhadap penggunannya. Oleh karena itu, warga binaan tidak boleh secara sembarangan memasukkan barang-barang kedalam blok apalagi yang tidak sesuai aturan dan tata tertib Lapas,” lanjut Heriyanto.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Sofian Ahmad, mengapresiasi langkah cepat dan terukur jajaran subseksi keamanan dalam memastikan blok-blok hunian bersih dari barang-barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Barang-barang yang kami sita akan kami musnahkan apalagi yang berbahaya bagi stabilitas keamanan. Pakaian-pakaian yang kami tertibkan akan kami inventarisir untuk didata kepemilikannya dari setiap warga binaan. Giat ini akan terus dilaksanakan agar Lapas Namlea bersih dari barang terlarang dan Halinar,” tegas Sofian.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Diminta segera Cabut SK Nomor : 400.10A/227 Tahun 2026,tentang Pengakuan Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan...

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku - Kodam XV/Pattimura terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan insan media di Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya...

Disdukcapil Buru Selatan dan GPM Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Disdukcapil Buru Selatan dan GPM Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM)...

by Admin
September 29, 2026
0

‎PERJANJIAN KERJASAMA ‎ ‎ANTARA ‎ ‎DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BURU SELATAN ‎ ‎DENGAN ‎ ‎KLASIS GEREJA PROTESTAN MALUKU...

Kodaeral IX Kenalkan Dunia Kemaritiman kepada Siswa SD Negeri 61 Ambon, Ajak Naik Kapal Perang dan Bunker

Kodaeral IX Kenalkan Dunia Kemaritiman kepada Siswa SD Negeri 61 Ambon, Ajak Naik Kapal Perang dan Bunker

by Admin
September 28, 2026
0

Lensa Maluku - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menerima kunjungan edukasi 91 siswa SD Negeri 61 Ambon dalam...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

September 29, 2026
Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

September 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In