Lensa Maluku,- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Bursel itu dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, kepada Pemkab Bursel yang diterima oleh Sekda Bursel, Iskandar Walla dan Wakil Ketua DPRD Bursel La Hamidi, berlangsung di Kantor BPK Maluku Kota Ambon, Rabu (01/07/2020).
“Sesuai Hasil pemeriksaan BPK RI, Pemkab Bursel masih mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP),” Kata Sekda Bursel, Iskandar Walla kepada media ini
melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (01/07) malam.
Walla mengatakan, alhamdulillah kita berhasil mempertahankan status opini WDP dengan hasil temuan semakin minim, baik dari kuantitas dan kualitas temuan juga semakin kecil.
“Kita optimis tahun depan melalui kerja keras pemerintah daerah untuk menata aset kita, akan mampu meraih status opini puncak yakni WTP,” tuturnya.
Iya menuturkan opini WDP ini membuktikan bahwa pengelolaan adimistrasi keuangan daerah Bursel semakin baik, transparan dan akuntabel.
Walla menyampaikan hal ini tercapai berkat usaha dan kerja keras semua unsur, baik BPKAD, Inspektorat, dan OPD.
“Dan yang paling penting komitmen Pa Bupati yang memberi warning kepada semua aparatur agar lebih fokus penataan adimistrasi keuangan Pemerintah Daerah, “Kata Walla.
Dengan target WTP, Walla berharap agar Semua OPD kedepannya lebih tertib dalam laporan keuangannya sekaligus penataan aset. Saya optimis kita akan raih WTP di tahun berikutnya.
“Sebagai Sekda, saya membantu Bupati untuk mengkoordinasikan perangkat OPD guna mencapai Visi dan Misi Bupati, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2017-2021,” Jelasnya.
“Kami pemerintah daerah terus bekerja keras menyelesaikan berbagai program dan kegiatan guna membangun daerah, demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bursel ,” ungkap Walla. (LM-02)
Discussion about this post