Lensa Maluku,- KPU Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di gedung Serbaguna Namrole, Senin (20/7/2020).
Yang mana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam (Covid-19).
Dalam sosialisasi ini KPU Bursel menghadirkan pemateri terbaik, masing – masing Anggota KPU provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa yang juga Bupati Bursel, serta Kadis Kesehatan Ibrahim Banda yang juga jubir Gugus Tugas Covid-19 didaerah.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw dalam sambutannya menyampikan bahwa PKPU Nomor 6 Tahun 2020 akan menjadi dasar penyesuaian tahapan pilkada di tengah pandemi.
Dimana proses Pilkada kali ini dengan suasana terbaru dengan memperhatikan protap kesehatan yang berlaku sesuai himbauan pemerintah.
Mahulaw menyampaikan dalam PKPU ini, kita dapat mengetahui secara jelas teknis penerapan protap kesehatan dalam Pilkada tahun 2020.
Usia acara pembukaan, selanjutnya sosialisasai ini dipandu oleh Komisior KPU Bursel, Ismudin Booy selaku Moderator.
Pemaparan materi pertama disampaikan Ketua Tim Gustu Bursel, Tagop S Soulisa dengan materi prespektif pemerintah dalam penanganan covid-19.
Tagop S Soulisa mengatakan pemerintah daerah saat selain melakukan pendekatan medis untuk menangani pasien positif di daerah, juga pendekatan psikologis juga dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Ditengah ancaman wabah virus corona yang hingga saat ini masih belum ditemukan vaksin sesuai informasi yang dikeluarkan oleh WHO untuk proses penyembuhan, masyarakat harus bersiap untuk terus menjalankan kehidupan baru dengan perilaku patuh terhadap protokol kesehatan. Selalu beraktivitas dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan disiplin menjaga jarak,”harapnya.
Dalam memastikan tahapan pilkada di tengah pandemi virus corona (Covid-19) berjalan lancar pemerintah daerah tetap mengedepankan protokol kesehatan sebab Pilkada 2020 ini memiliki tantangan yang berbeda dari biasanya karena wabah corona.
Tagop menambahkan, pemerintah daerah lewat gugus tugas akan selalu berkoordinasi dengan semua elemen, terutama KPU, TNI/Polri untuk memastikan seluruh tahapan pilkada, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara berjalan lancar, aman, damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Anggota Komisioner KPU provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji dalam materinya menjelaskan bahwa PKPU 6/2020 berisi tentang kewajiban penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020.
Dalam PKPU resmi disebutkan bahwa seluruh pihak terlibat tidak boleh bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selain itu, PKPU yang telah diundangkan juga mengatur adanya sanksi bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, pasangan calon, tim kampanye, dan lainnya, yang tidak mengenakan masker selama tahapan Pilkada. PKPU Nomor 6 Tahun 2020 akan menjadi dasar penyesuaian tahapan pilkada di tengah pandemi.
Menurut Sangadji, jika nanti ada pemilih yang terjangkit Covid- 19 mereka tetap harus diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak politiknya, kondisi ini butuh koordinasi dengan baik agar yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya. “Kami harapkan partisipai pemilih di Bursel mencapai 77.9 persen,” ungkapnya.
Sementara itu dalam penyampaian Kadis Kesehatan Ibrahim Banda dalam sosialisasinya menekankan agar apa yang diatur dalam PKPU Nomor 6 harus dijalankan.
“Semua standar terkait protap kesehatan Covid-19 di PKPU sama dengan apa yang dianjurkan oleh pemerintah,” jelas Banda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Maluku Englebertus Dumatubun, Ketua dan anggota DPRD Bursel, Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaw bersama Anggota, Sekretaris KPU, Solaiman Loilatu, Pewakilan bakal calon bupati/wakil bupati, pengurus partai politik, kadis Dukcapil Bursel Ruslan Makatita, Kesbang Pol, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Ormas/OKP,Tokoh Masyarakat, PWI Bursel dan tamu undangan lainnya. (LM-02)
Discussion about this post