Lensa Maluku- Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa meminta kepada seluruh pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemerintahan Kabupaten Bursel tidak gampang diprovokasi terkait kebijakan pemotongan 25 % gaji PTT.
Kebijakan ini, sebut Tagop hanya sampai pada bulan Desember 2020 sesuai dengan kebijakan Nasional, karena DAU dan DAK dipotong akibat pandemi Covid-19.
“Keputusan ini merupakan keputusan yang sangat berat bagi saya selaku Kepala Daerah, namun kita kedepankan asas upah minimal Nasional,” ungkapnya.
Secara terbuka dihadapan tamu kehormatan Wakil Bupati Buru, Amos Besan, Ketua DPRD Buru, M. Roem Soplestunny dan Dandim 1506 Namlea Letkol Inf. Syarifuddin Azis, Kata Bupati Bursel, situasi keuangan di seluruh daerah di Indonesia dan di Maluku mengalami devisit yang luar biasa akibat pandemi Covid-19.
“Saat ini pemerintah Provinsi mengalami devisit 50 persen, belum lagi di daerah-daerah lain, di Kabupaten Buru juga pasti mengalami devisit. Saya membaca di berita bahwa di Kabupaten Buru PTT saja di rumahkan,” tutur Tagop.
Tetapi di kabupaten Bursel tidak ada PTT yang di rumahkan, terkecuali PTT yang tidak pernah masuk kantor lebih dari dua minggu/lebih.
“Kalau PTT yang aktif diberikan kesempatan kerja 15 hari kerja, 15 hari tidak kerja,” ucap Tagop.
Kalau bicara Standar gaji kepada PTT di Bursel yang paling tinggi, kata Bupati silahkan mengecek ke seluruh kabupaten/kota di provinsi Maluku yang tertinggi dimana.
“Jangan sampai saudara-saudara kita, anak-anak kita, adik-adik kita di provokasi dibuat dengan isu-isu miring, apalagi situasi politik saat ini gampang di provokasi,” ujar Bupati.
Bupati dua periode ini menegaskan, pemotongan 25 persen itu bukan saja kepada PTT, tetapi seluruh pejabat eselon tunjangannya juga di potong.
“Bupati Buru Selatan, perjalanan ke luar daerah habis di potong, DPRD juga dipotong. Jadi semua, kita sama-sama merasakan situasi keuangan daerah saat ini”.
Pertumbuhan keuangan secara nasional kata Bupati, mines 4 persen. Sementara Buru Selatan masih plus 2 persen.
“Inflasi Buru Selatan masih diatas 2 persen belum 5 persen. Sehingga kebijakan ini sangat dilematis bagi kita,” ucap Tagop.
Himbauan Bupati ini di sampaikan saat memimpin upacara peringatan HUT Kabupaten Buru Selatan ke-12 tahun 2020, berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (21/7). (LM-01)
Discussion about this post