Berita Terkini Maluku
Wednesday, December 10, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Perubahan Nomenklatur, 40 Pejabat Bursel Dikukuhkan Kembali Oleh Bupati Bursel

Admin by Admin
July 28, 2020
in Berita, Daerah, Uncategorized
Perubahan Nomenklatur, 40 Pejabat Bursel Dikukuhkan Kembali Oleh Bupati Bursel

Lensa Maluku,- Sebanyak 40 pejabat di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), masing – masing pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah daerah setempat dikukuhkan kembali.

Proses pengukuhan kembali dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Bupati Bursel, Tagop Soulisa, berlangsung di Aula kantor Bupati Bursel  pada Selasa, (28/07/2020).

RELATED POSTS

Pemeriksaan Gratis, Senyum Lebih Pasti

Lagi, 100 Ikat Sawi Hibrida Berhasil Dipanen Lapas Namlea

Dalam sambutannya, Bupati Tagop menyampaikan bahwa sesuai peraturan Mendagri yang mengatur tentang perubahan nomenklatur pada nama jabatan, maka proses pengukuhan hari ini harus dilaksanakan, sebab jika tidak dikukuhkan maka dalam waktu dekat para ASN ini akan kehilangan jabatannya dan tunjangan-tunjangan mereka.

Dirinya mengaku, proses pengukuhan ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk diketahui.

Sehingga proses ini tidak menabrak aturan/
undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang dilarang untuk melakukan pelantikan, mutasi maupun rotasi jabatan 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Ditempat terpisah, Sekda Bursel, Iskandar Walla dalam konferensi persnya diruang rapat Sekda sebelum proses pengukuhan dimulai menerangkan bahwa, proses pengukuhan ini sesuai instruksi Kemendagri yang mengarahkan Pemerintah daerah segera melakukan pengukuhan terhadap jabatan yang nomenklaturnya berubah tersebut.

Walla menjelaskan jika jabatan ini tidak dikukuhkan dan diambil sumpah, maka pejabat yang bersangkutan secara yuridis formal tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, dan akan berpengaruh terhadap tunjangan jabatan yang diperoleh.

Lebih khususnya Disdukcapil yang mendapatkan dana pusat, jika tidak disesuaikan jabatan yang diamanatkan sesuai peraturan yang berlaku maka akan berpengaruh terhadap anggarannya, maupun terhadap tunjangan jabatan.

Kata Sekda, terkait dasar hukum pengukuhan dan pengambilan sumpah hari ini adalah keputusan Kemendagri Nomor 821.2-3103 tentang Dukcapil tahun 2019 tanggal 30 September tentang pengangkatan kembali, pengukuhan atau pengangkatan dari dan atau dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas selaku sekretaris dinas, kepala bidang, kepala seksi/subagian pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bursel.

Selanjutnya, Keputusan Mendagri Nomor 821.22-5310 Tahun 2019 tanggal 3 Oktober 2019 tentang pengangkatan kembali pengukuhan dan dari dalam jabatan pimpinan Tinggi Pratama selaku kepala dinas.

Surat Mendagri Nomor 821/293/SJ tanggal 22 April 2020 perihal persetujuan dan pengukuhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemda Bursel.

Serta Surat Gubernur Nomor 131/2298 tanggal 17 Juli 2020 tentang persetujuan pengukuhan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkup Pemda Bursel.

“Sesuai ketentuan dan aturan tersebut, maka Pemda Bursel telah menyurati Bawaslu pada tanggal 27 Juli 2020, perihal pemberitahuan pengukuhan kembali jabatan struktural di Kabupaten Bursel tahun 2020,” Jelasnya.

Sekda menjelaskan, saat ini tidak dikenal lagi jabatan Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselan III, tetapi sudah berubah dengan nama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Walla merincikan 40 pejabat yang dikukuhkan tersebut, tersebar di tiga OPD, yakni di Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Disdukcapil.

“Untuk Pejabat di Sekwan sebanyak 10 Orang, Setda 21 orang dan Disdukcapil 9 orang, untuk Pejabat Tinggi Pratama yakni dua orang yaitu Kadis Dukcapil, Ruslan Makatita dan Sekretaris Dewan, Hadi Longa,” kata Walla.

Sementara Pejabat Administrator sebanyak 12 orang, tersebar di Sekwan, Setda, dan Disdukcapil, sementara Pejabat pengawas ada 26 pejabat. (LM-02)

Admin

Admin

Related Posts

Pemeriksaan Gratis, Senyum Lebih Pasti

Pemeriksaan Gratis, Senyum Lebih Pasti

by Admin
December 9, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo sepertinya memang sangat serius menyikapi hal-hal prinsip mengenai Sumber Daya Manusia....

Lagi, 100 Ikat Sawi Hibrida Berhasil Dipanen Lapas Namlea

Lagi, 100 Ikat Sawi Hibrida Berhasil Dipanen Lapas Namlea

by Admin
December 8, 2025
0

Lensa Maluku, – Ribuan benih Sawi Hibrida Caism yang semula ditanam Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali...

Lokakarya Evaluasi Program SKALA, Kasrul Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Dasar

Lokakarya Evaluasi Program SKALA, Kasrul Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Dasar

by Admin
December 8, 2025
0

Lensa Maluku, - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menghadiri sekaligus membuka acara Lokakarya Evaluasi Program SKALA yang...

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

by Admin
December 8, 2025
0

Lensa Maluku, — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan Penyerahan Bantuan Kapal Literasi serta Perpustakaan Ramah Anak di Pulau...

Gubernur Maluku Hadir Langsung di Perayaan Natal Pardomuan Batak, Ajak Jaga Harmoni dan Sinergi “Par Maluku Pung Bae”

Gubernur Maluku Hadir Langsung di Perayaan Natal Pardomuan Batak, Ajak Jaga Harmoni dan Sinergi “Par Maluku Pung Bae”

by Admin
December 8, 2025
0

Lensa Maluku, — Gubernur Maluku secara langsung menghadiri dan memberikan sambutan utama dalam Perayaan Natal Keluarga Besar Persekutuan Masyarakat Batak...

Next Post
Pemkab Bursel Bersama TP. PKK Dan DWP Salurkan Belasan Hewan Qurban Di Masyarakat

Pemkab Bursel Bersama TP. PKK Dan DWP Salurkan Belasan Hewan Qurban Di Masyarakat

Jadi Khatib Sholat Idul Adha, Bupati Tagop Sampaikan Pesan Moral Tentang Berqurban

Jadi Khatib Sholat Idul Adha, Bupati Tagop Sampaikan Pesan Moral Tentang Berqurban

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemeriksaan Gratis, Senyum Lebih Pasti

Pemeriksaan Gratis, Senyum Lebih Pasti

December 9, 2025
Lagi, 100 Ikat Sawi Hibrida Berhasil Dipanen Lapas Namlea

Lagi, 100 Ikat Sawi Hibrida Berhasil Dipanen Lapas Namlea

December 8, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In