Berita Terkini Maluku
Monday, June 30, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Bakal Calon Bupati Bursel Wajib Tes Swab Corona Sebelum Pendaftaran Di KPU

Admin by Admin
August 29, 2020
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Bakal Calon Bupati Bursel Wajib Tes Swab Corona Sebelum Pendaftaran Di KPU

Lensa Maluku,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada Jumat 28 Agustus 2020, mengumumkan jadwal pendaftaran bagi pasangan Bakal Calon (Balon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Pasangan calon yang ingin mendaftarkan mulai 4 hingga 6 September itu diwajibkan melakukan tes Swab atau PCR terlebih dulu sebelum mendaftar ke KPU Bursel.

RELATED POSTS

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Ini salah satu syarat yang diwajibkan dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2020.

Hal itu disampaikan Anggota Komisioner KPU Bursel, Devisi Teknis, Ismudin Booy dalam penyampaiannya pada kegiatan pembukaan pengumuman pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah dimulai dari 28 Agustus – 3 September 2020.

Ismudin menyampaikan mengapa harus dilakukan tes Swab, sebab KPU ingin memastikan bakal calon kepala daerah bebas Covid-19 saat mendaftar sebagai peserta Pilkada.

“Setiap bakal paslon sebelum proses pendaftaran nanti, dilakukan pemeriksaan kesehatannya mereka harus melakukan swab test. Jadi harus dipastikan mereka tidak terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Seandainya di tengah-tengah tahapan Pilkada calon kepala daerah dinyatakan terinfeksi Covid-19, tak membatalkan statusnya sebagai peserta Pilkada.

Hanya saja, peserta tersebut harus melakukan isolasi mandiri atau protokol kesehatan ketat sampai dinyatakan bebas dari Covid-19 semua akan diatur sesuai PKPU.

“Tadi malam saya dikasih tahu setelah rapat KPU Provinsi dengan KPU RI agar bakal calon itu harus melakukan  tes  Swab sebelum pendaftaran sehingga jika hasilnya reaktif itu ada perlakuan sendiri dan jika hasilnya positif akan diisolasi sementara dan tidak diikutkan dalam pendaftaran, sampai pada ketentuan penundaan,” sambungnya.

Lanjutnya, dalam megantisipasi hal tersebut, KPU telah diarahkan untuk menyiapkan SK penundaan jika calon ada yang terkonfirmasi Positif setelah melakukan tes Swab tersebut.

Sementara itu, menyangkut kesiapan berkas pendaftaran calon, KPU pada tanggal 6 hingga tanggal 12 September sesuai tahapan akan melakukan verifikasi berkas.

Maka dari itu terhadap syarat calon wajib terpenuhi saat proses pendaftaran. Hal ini dimaksudkan jangan sampai ada yang tidak ada dan tidak lengkap, itu berarti berkasnya akan dikembalikan.

“ Sesuai ketentuan jika tidak lengkap akan diberikan berita acara pengembalian, itu artinya status pendaftarannya ditolak dan nanti daftar lagi, ” ucapnya.

“Karena itulah, dengan kegiatan ini KPU Bursel berkepentingan agar supaya bakal calon ini terlayani dengan baik dan mengetahui secara jelas syarat pendaftaran,” jelasnya.

Ismudin juga menambahkan, sejak tanggal 12 Agustus KPU menekankan beberapa hal terutama terkait pergantian kepengurusan dalam partai politik.

Oleh itu, untuk halaman Sipol yang sudah dikirim ke pimpinan partai harus di cek kepengurusannya yang sah dan KPU akan melakukan koordinasi ke tingkat provinsi untuk memastikannya.

Kata Ismudin, saat proses pendaftaran, kita akan langsung mengecek data partai yang bersangkutan siapa ketua umumnya, siapa sekretarisnya dan kepengurusannya sah, ” tuturnya.

“ Untuk keperluan informasi lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dapat mengahibungi KPU. Saat ini KPU sudah menyiapkan formulir-formulir yang dibutuhkan pasangan calon baik secara hard copy maupun soft copy dan itu juga dapat di download di situs resmi KPU Bursel,” tandasnya. (LM-)

Admin

Admin

Related Posts

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,– Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah telah melaksanakan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor...

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku, – Sebanyak 99 orang menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku...

Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Gelar Upacara Penutupan kegiatan Orientasi CPNS T.A 2024

Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Gelar Upacara Penutupan kegiatan Orientasi CPNS T.A 2024

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menggelar upacara penutupan kegiatan orientasi CPNS tahun anggaran 2024, Senin (30/06/2025) di...

Jangan Seret Nama Tuhan ke Gunung Botak

Jangan Seret Nama Tuhan ke Gunung Botak

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Upaya penutupan kawasan Gunung Botak (GB) oleh Pemerintah Provinsi Maluku menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah...

Bupati Bursel La Hamidi Telah Instruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa Tangani Banjir di Kecamatan Ambalau

Bupati Bursel La Hamidi Telah Instruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa Tangani Banjir di Kecamatan Ambalau

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan, La Hamidi telah menginstruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa tangani banjir di Kecamatan Ambalau...

Next Post
AT Puji Lobi Gubernur di Pusat

AT Puji Lobi Gubernur di Pusat

Ribuan Simpatisan Dan Partai Pengusung Sambut Safitri – Gerson Saat Tiba Di Bursel

Ribuan Simpatisan Dan Partai Pengusung Sambut Safitri - Gerson Saat Tiba Di Bursel

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

June 30, 2025
Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

June 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In