Berita Terkini Maluku
Sunday, November 30, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Salampessy Tegaskan SK Berkarya Muchdi Pr Masih Sah Sejumlah Pihak Jangan Gagal Paham, Ini Pesannya

Admin by Admin
June 1, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Salampessy  Tegaskan SK Berkarya  Muchdi Pr Masih Sah Sejumlah Pihak Jangan Gagal Paham, Ini Pesannya

Lensa Maluku,- Ketua DPW Partai Berkarya Maluku, Yani Salampessy menegaskan saat ini SK Menkumhan No 16 dan 17 tanggal 30 Juli 2020 tetap berlaku dan sah. Sampai proses hukum selesai hingga ada keputusan inkrah.

Sampai sekarang, program Partai Berkarya berjalan seperti biasa di 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota. Kepemimpinan Partai Berkarya ada dibawah, Komando Ketua Umum DPP, Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) sebagaimana tertera dalam Sipol KPU.

RELATED POSTS

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

“Jadi semua pihak harus mentaati ketentuan di maksud, termasuk KPU Kabupaten Buru Selatan yang saat ini tampak menaikan bendera partai HMP berwarna Kuning  yang seharusnya berwarna putih sesuai ADRT Partai Berkarya yang sah, kita harus menghargai proses yang sedang berlangsung, “tutur Salampessy.

Saat ini memang ada dinamika Partai, namun legalitas Partai Wajib dijunjung tinggi. Kegiatan DPP Partai Berkarya berjalan seperti biasa hingga saat ini.

“Kegiatan-kegiatan yang dikomandoi oleh Ketua Umum, Muhdi PR berjalan normal dengan hasil yang sangat pesat dari laporan sejumlah DPW-DPW dan DPD disemua Daerah. Kami sebagai kader tetap fokus menyambut ferivikasi KPU untuk Pemilu 2024,” Kata Salampessy.

Saat ini, Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kemarin.

Kalaupun nantinya di dalam proses banding ditolak oleh hakim PT TUN, tetap masih ada proses Kasasi dan PK (Peninjauan Kembali). Jika melihat proses sengketa di partai politik yang lalu, bisa dibilang, perjalanannya masih panjang.

“Kemungkinan selesai Pemilu 2024 juga belum selesai itu. Jadi, kami tetap berjalan seperti biasa saja, tidak terpengaruh dengan keputusan PTUN,” kata Salampessy.

Ketua DPW Partai Berkarya Maluku, Yani Salampessy mengaku Saat ini dikantor DPP pimpinan Muchdi PR geliat melakukan
konsolidasii, membahas program – program partai menyambut Pemilu 2024, beda dengan kantor HMP di Antasari yang sunyi lengang dan lusuh karna tidak ada aktifitas.

Person person pengurus HMP tau proses hukum masih berlangsung, karna produk Kemenkumham yang yang terakhir No 16 dan 17 masih tetap berlaku.

Jadi semua pihak harus mentaati proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

by Admin
November 30, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea secara konsisten terus memproduksi salah satu produk lokal dan ciri khas...

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

by Admin
November 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Menjawab pelayanan Publik di Daerah, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Buru Selatan...

by Admin
November 29, 2025
0

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk aktivis dan kepala daerah,...

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH melaksanakan kegiatan magente sekolah bertempat di SMP Negeri 2 Buru,...

Kapolsek Namlea  Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH terus membagi bantuan sosial berupa beras di Jumat Berkah dengan...

Next Post
SK Menkumham Dan Sipol Jadi Acuan, KPU Bursel Turunkan Bendera Berkarya HMP, Ini Pesannya

SK Menkumham Dan Sipol Jadi Acuan, KPU Bursel Turunkan Bendera Berkarya HMP, Ini Pesannya

Babinsa Resmi Posko Covid 19 Desa Waplau

Babinsa Resmi Posko Covid 19 Desa Waplau

Discussion about this post

RECOMMENDED

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

November 30, 2025
Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

Ketua KNPI Abdurahman Bahta Minta Sekda Bursel Tingkatkan Disiplin ASN Sebagai Pelayanan Publik

November 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In