Lensa Maluku,- Diduga proses pelelangan perencanaan revitaliasi dan pengembangan asrama Haji dengan pagu anggaran 2.000.000.000,- sudah berjalan 4 Bulan tidak ada kepastian dari Pokja/ PPK, terkait siapa pemenangnya karena sering dibatalkan Panitia.
Hal ini Patut dievaluasi oleh LKPP dan Irjen kementerian Agama RI dan pihak terkait.
Demikian disampaikan pihak PT. Genta Prima Pertiwi, KSO CV. Kinami Saiful Tutupoho selaku peserta leleng proyek yang merasakan dirugikan oleh pantia.
Iya mengaku sesuai hasil evaluasi Pokja tahap pertama, sudah ada Berita Acara Hasil Pemenang (BAHP) atas nama perusahaan PT. Genta Prima Pertiwi, KSO CV. Kinami dengan skor akhir 76,87. Namun seiring waktu BAHP dari pokja di batalkan secara sepihak, tanpa alasan yang jelas.
Dia menuturkan dalam evaluasi Pokja sebelumnya muncul 3 Perusahaan yang lolos evaluasi teknis yaitu ; PT. Genta Prima Pertiwi, KSO CV. Kinami dengan nilai teknis 71,84. PT. Arci Pratama Konsultan dengan nilai teknis 71,17 dan PT. Parahyangan Putra Cemerlang dengan nilai teknis 70,14.
Setelah itu berjalan waktu di lakukan evaluasi ulang lagi tanpa alasan yang jelas, PT. Arci Pratama Konsultan di batalkan, kemudian di munculkan 2 perusahaan yg lain yang pada evaluasi pertama tidak lolos skor teknis yakni PT. Tatas Spectra dan PT. Nusantara Citra Konsultan.
Sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa sebenarnya sehinga dimunculkan ulang lagi Dua Perusahan yang sudah gugur?
Tutupoho mengungkapkan bahwa berdasarkan BAHP Pokja tahap awal, pemenang adalah, PT. Genta Prima Pertiwi KSO CV. Kinami dengan skor akhir 76,87. PT. selanjutnya, Parahyangan Putra Cemerlang (76,14).PT. Arci Pratama Konsultan (75,16). Kemudian BAHP pokja di batalkan dilakukan evaluasi ulang.
Lanjutnya, yang Jadi pertanyaan kenapa tidak lelang ulang saja? hal ini menjadi tanda tanya besar, yg harus di jelaskan oleh PPK/Pimpro dan Pokja.
Menurutnya proses tahapan evaluasi ulang sampai hingga hari ini tanggal 7 juni 2021, belum muncul siapa pemenangnya, tapi jadwal masa sanggah dan klarifikasi negosiasi sudah berakhir dan sekarang masuk pada tahap penandatanganan SPPBJ.
Sehingga Saya meyakini proses ini terkesan ada konspirasi gelap dalam pelelangan ini. Di lihat secara menyeluruh, kami simpulkan bahwa tender pekerjaan ini ada yang tidak beres alias ada permainan yang terstruktur utuk memenangkan salah satu perusahaan secara sepihak.
Yang jadi pertanyaan, apakah evaluasi yg di lakukan oleh Pokja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku ?
Kalau memang sudah sesuai mekanisme pelelangan, kami mintakan adanya transparansi terkait dengan hasil evaluasi dokumen teknis, karena kami yakin sungguh bahwa skor teknis yang kami peroleh dalam evaluasi ulang masih pada nilai tertinggi dibandingkan dengan 3 perusahaan lainnya.
Kami mintakan penjelasan dari POKJA UKPBJ Kanwil Agama Maluku, terkait dengan hasil evaluasi ulang dokumen teknis dari ke 4 perusahaan
Masing – masing PT. Parahyangan Putra Cemerlang, PT. Genta Prima Pertiwi, PT. Nusantara Citra Konsutan dan PT. Tatas Spektra.
Terkait proses ini, kami pihak. Genta Prima Pertiwi, KSO CV. Kinami simpulkan bahwa pelelangan Perencanaan Asrama Haji Maluku, tidak transparan alias ada permainan kotor dan kong kalikong yang terstruktur antara pemilik proyek dalam hal ini PPK/Pimpro dan Pihak POKJA UKPBJ Kanwil Kementerian Agama Maluku.
Dan apabila terbukti maka kami akan tindak lanjuti ke LKPP dan Irjen kementerian Agama RI, kami akan buat laporan tertulis ke pihak Kejati Maluku dan Polda Maluku untuk mengusut pihak pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses evaluasi tersebut, dalam hal ini KPA, PPK, dan POKJA UKPBJ Kanwik Kementerian agama Maluku.
Sementara itu, Pokja dan PKK yang di Konfirmasi Media ini terkait hal tersebut lewat telp selulernya beberapa kali tidak menjawab WA yang di kirimpun tidak dibalas. (LM-03)
Discussion about this post